Kasus obat palsu di Bandung kejahatan serius

Senin, 27 Januari 2014 - 15:47 WIB
Kasus obat palsu di...
Kasus obat palsu di Bandung kejahatan serius
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian bakal serius mengusut tuntas kasus pabrik obat palsu PT Himajara Raya, di Jalan Dian Permai Blom M11, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.

“Dikhawatirkan ada jaringan khusus terkait pembuatan obat palsu ini. Jadi ini perlu penyelidikan yang mendalam,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan, kepada wartawan, Senin (27/1/2013).

Ditambahkan dia, pengungkapan kasus ini tergolong besar. Pasalnya, omzet yang didapat pelaku mencapai miliaran rupiah dalam satu hari. "Bisa dibilang usahanya gila, buat obat palsu saja hasilkan Rp15-16 miliar per bulan," terangnya.

Untuk membantu penyelidikan ini, pihaknya meminta peran serta masyarakat untuk bersama-sama memikirkan tindakan yang harus dilakukan kedepannya.

Salah satunya melalui media massa yang bisa menampung aspirasi masyarakat. “Misalkan dengan membuat editorial, surat pembaca atau hal lainnya yang bisa langsung merespon keluhan masyarakat tentang obat yang beredar di pasaran," jelasnya.

Menurutnya, pembahasan, keluhan, atau masukan dari masyarakat bisa mempermudah polisi untuk melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Kasus pemalsuan obat merupakan kejahatan yang sangat berbahaya. Pasalnya obat-obat tersebut sudah beredar di masyarakat dan dikhawatirkan akan memiliki efek buruk kedepannya.

“Oleh karenanya masyarakat apabila menemukan kejanggalan mengenai obat yang di konsumsinya, bisa melaporkannya ke media atau pun langsung ke Kepolisian," tukasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pabrik obat palsu. Petugas kepolisian juga telah menyerahkan sample obat untuk diuji lab oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan. “Hasil uji lab belum ada, kita masih menunggunya,” jelasnya.

Setelah hasil uji lab keluar, masyarakat bisa tahu kandungan yang ada dalam obat palsu itu. Selain itu, diharapkan dengan uji lab, maka masyarakat bisa mengetahui sejauh mana tingkat kepalsuan dari obat yang diproduksi oleh PT Himajaya Raya tersebut.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1897 seconds (0.1#10.140)