1.000 restoran di Bandung bodong, Ridwan Kamil geram
A
A
A
Sindonews.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan bila ada sekira 1.000 restoran di Bandung yang tidak mengantongi izin.
Lantaran tak memiliki izin, Pemerintah Kota Bandung pun mengaku kehilangan potensi pendapatan hingga Rp2 miliar pertahunnya. "Kita harus segera tindaklanjuti mengenai lost potensi pendapatan yang ada di 1.000 restoran tidak berizin," tegas Emil kepada wartawan, Sabtu (26/1/2014).
Bentuk tindak lanjut yang akan dilakukannya ialah dengan cara memberikan penegasan kepada para pengusaha untuk segera melakukan kewajibannya untuk mengurus perizinan. “Kita bisa mengoptimalkan pendapatan dari sektor ini," tegasnya.
Dirinya pun mengaku tidak tahu persis mengapa pengusaha terkesan kesulitan mengurus perizinan. “Kita belum tahu persis ya apa kendalanya, namun akan segera kita cari tahu, untuk segera kita diskusikan dengan DPRD," terangnya.
Untuk itu, Emil akan segera melakukan koordinasi dengan SKPD terkait guna mengembalikan pendapatan yang menguap. “Pasti akan segera kita tindaklanjuti secepatnya,” tegasnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Aat Safaat Hodijat mengatakan, sudah saatnya Wali Kota Ridwan Kamil memperbaiki sistem perizinan yang selama ini dinilainya masih banyak gratifikasi saat mengurusnya.
“Pengusaha jadi enggan dan malas ketika hendak mau mengurus tetapi banyak oknum yang malah memanfaatkannya. Sudah saatnya ini dibenahi dan dibereskan,” tegas Aat dihubungi Sindo.
Menurutnya bila memang potensi tadi benar digarap serius, maka akan menjadi penambahan pendapatan bagi Kota Bandung.
“Daripada menguap tidak jelas, mending dipermudah perizinannya tapi terkontrol. Daripada dibuat ribet sehingga pengusaha menempuh cara apapun untuk memperolehnya dan dampaknya mereka dipastikan akan menempuh cara apapun agar bisa lolos izinnya,” ucap Aat.
Lantaran tak memiliki izin, Pemerintah Kota Bandung pun mengaku kehilangan potensi pendapatan hingga Rp2 miliar pertahunnya. "Kita harus segera tindaklanjuti mengenai lost potensi pendapatan yang ada di 1.000 restoran tidak berizin," tegas Emil kepada wartawan, Sabtu (26/1/2014).
Bentuk tindak lanjut yang akan dilakukannya ialah dengan cara memberikan penegasan kepada para pengusaha untuk segera melakukan kewajibannya untuk mengurus perizinan. “Kita bisa mengoptimalkan pendapatan dari sektor ini," tegasnya.
Dirinya pun mengaku tidak tahu persis mengapa pengusaha terkesan kesulitan mengurus perizinan. “Kita belum tahu persis ya apa kendalanya, namun akan segera kita cari tahu, untuk segera kita diskusikan dengan DPRD," terangnya.
Untuk itu, Emil akan segera melakukan koordinasi dengan SKPD terkait guna mengembalikan pendapatan yang menguap. “Pasti akan segera kita tindaklanjuti secepatnya,” tegasnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Aat Safaat Hodijat mengatakan, sudah saatnya Wali Kota Ridwan Kamil memperbaiki sistem perizinan yang selama ini dinilainya masih banyak gratifikasi saat mengurusnya.
“Pengusaha jadi enggan dan malas ketika hendak mau mengurus tetapi banyak oknum yang malah memanfaatkannya. Sudah saatnya ini dibenahi dan dibereskan,” tegas Aat dihubungi Sindo.
Menurutnya bila memang potensi tadi benar digarap serius, maka akan menjadi penambahan pendapatan bagi Kota Bandung.
“Daripada menguap tidak jelas, mending dipermudah perizinannya tapi terkontrol. Daripada dibuat ribet sehingga pengusaha menempuh cara apapun untuk memperolehnya dan dampaknya mereka dipastikan akan menempuh cara apapun agar bisa lolos izinnya,” ucap Aat.
(rsa)