Berkedok investasi SPBU, 2 WNA tipu pengusaha

Selasa, 21 Januari 2014 - 11:43 WIB
Berkedok investasi SPBU,...
Berkedok investasi SPBU, 2 WNA tipu pengusaha
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya menangkap dua warga negara Liberia karena terlibat kasus penipuan. Keduanya berusaha menipu seorang pengusaha dengan kedok investasi SPBU.

Pelaku yang diketahui bernama John V Brown alias Kobby Jean alias Ismail dan Anthony B Johson alias Andre Jean ditangkap Subdit Unit III Direktorat Reserse Kriminal Umum di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Minggu 19 Januari 2013.

"Mereka menipu korban berinisial ARE dengan alasan akan membantu pendanaan membuat SPBU," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/1/2014).

Dia melanjutkan, melalui surat elektronik kedua tersangka mengatakan ingin berbisnis di Jakarta. Pelaku juga meyakinkan korban dan mengatur janji untuk bertemu di sebuah hotel.

Mereka mengaku memiliki uang USD 4 juta yang disimpan di dalam brankas di gudang PBB di belakang Jalan MH Thamrin. Setelah dicek, ternyata uang tersebut hanya lembaran keta berwarna hijau.

Namun untuk mengambil uang jutaan dolar itu, korban harus menebus atau mengirimkan uang Rp35 juta. Pelaku juga mengklaim, uang tersebut nantinya akan dijadikan sebagai tanda menanam saham dalam bisnis pengisian Bahan Bakar (SPBU).

Kanit III Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Jerry Raimond Siagian mengatakan, uang sebesar Rp35 juta merupakan titik awal penipuan.

"Nanti begitu uang dicairkan, mereka meminta uang lagi sampai batas maksimal," tegasnya.

Kini, kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Metro Jaya. Dan pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu buah koper warna coklat, satu brankas, dan satu surat perjanjian.
(ysw)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
12 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
2 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
4 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
5 jam yang lalu
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved