Buruh pabrik mebel mogok kerja

Senin, 20 Januari 2014 - 16:54 WIB
Buruh pabrik mebel mogok kerja
Buruh pabrik mebel mogok kerja
A A A
Sindonews.com - Puluhan buruh pabrik mebel menggelar aksi mogok kerja dan memblokir pintu gerbang PT Omega Mas di Desa Pohgading Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan. Aksi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap 73 buruh yang diskorsing perusahaan tanpa alasan jelas.

Para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menuntut agar perusahaan asing asal Belgia itu mempekerjakan kembali buruh yang diskorsing sejak lima bulan lalu. Mereka juga menuntut agar perusahaan membayar upah pekerja yang diskorsing sesuai aturan perundangan.

Dalam aksinya, para buruh memblokir pagar pintu gerbang perusahaan mebel ekspor itu. Mereka juga mendirikan tenda di depan pabrik untuk bermalam apabila tuntutan yang disampaikan tidak dipenuhi perusahaan.

Menurut Korlap Aksi Anam Supriyanto, keputusan sepihak perusahaan menskorsing buruh ini diduga karena aktivitasnya dalam serikat pekerja. Karena sebelum keputusan skorsing, para buruh ini masih bekerja seperti biasa.

"Alasan skorsing pekerja ini karena perusahaan mengalami penurunan produksi. Tetapi yang terjadi, skorsing hanya diberikan kepada buruh yang bergabung dalam serikat pekerja. Ini bentuk pemberangusan terhadap serikat pekerja," kata Anam Supriyanto.

Pada Desember 2013 lalu, lanjut Anam, telah dilakukan perundingan bipartrit antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan. Namun pihak perusahaan bersikukuh tidak mau membayar gaji buruh yang diskorsing meskipun telah diatur dalam perundangan.

"Karyawan sudah melakukan penagihan gaji dan hak-hak normatifnya, tetapi perusahan tidak bersedia membayar dengan alasan yang dibuat-buat," tandasnya.

Perwakilan buruh yang berusaha melakukan perundingan ulang, tidak ditemui manajemen perusahaan. Pihaknya mengancam akan tetap melakukan aksi mogok kerja jika tuntutan buruh tidak dipenuhi. Mereka juga akan menutup aktivitas perusahaan dengan memblokir pintu gerbang pabrik.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5184 seconds (0.1#10.140)