Napi & tahanan nyoblos di dalam lapas/rutan

Rabu, 08 Januari 2014 - 14:13 WIB
Napi & tahanan nyoblos di dalam lapas/rutan
Napi & tahanan nyoblos di dalam lapas/rutan
A A A
Sindonews.com - Narapidana dan tahanan di lapas dan rutan di Jawa Tengah telah terdaftar dalam DPT untuk Pemilu 2014, yang akan digelar 9 April mendatang.

Napi dan tahanan itu bisa dipastikan dapat menggunakan hak suaranya dalam pesta demokrasi nanti.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Joko Purnomo mengatakan, napi dan tahanan dapat mencoblos di masing-masing lapas karena sudah ada TPS. Di Jateng ada 44 lapas dan rutan.

"Nanti teknisnya, dari tingkat kecamatan masing-masing kabupaten/kota akan mendistribusikan ke masing-masing lapas ataupun rutan. Jadi TPS-nya tetap di dalamnya," jelas Joko, Rabu (8/1/2013).

Saat ini, lanjut Joko, ada 35 kabupaten/kota yang telah menerima distribusi logistik seperti kotak suara dan bilik. Sedangkan logistik formulir hingga tinta akan dibagikan langsung oleh pusat menjelang hari H.

"Napi ataupun tahanan di Jateng, semuanya sudah siap, sudah terdaftar sebagai pemilih. Nanti di masing-masing lapas dan rutan ada satu TPS dengan empat bilik, sesuai pemilihannya," jelas Joko.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Humas dan Pengaduan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jateng Nandoo Da Cruz mengatakan, saat ini bagian pemasyarakatan yakni lapas/rutan di Jateng belum menerima bilik maupun kotak suara.

"Teknisnya biasanya lewat pemerintahan desa. Kalau KPU Jateng sudah distribusi, masuk ke kabupaten/kota, lalu ke kelurahan. Mendekati hari H itu, baru kotak suara itu masuk ke lapas/rutan, jadi melalui masing-masing pemerintahan desa," tambahnya.

Pada pemungutan nanti, selain petugas TPS juga akan ada pengawasan dari internal lapas/rutan. Ini sebagai antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Nanti napi ataupun tahanan ya memilih tetap di dalam," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, KPU Jateng telah mendistribusikan kotak suara tambahan sekira 10 ribu buah ke masing-masing wilayah. Distribusi melalui rekanan.

Kabupaten Banjarnegara dan Klaten menjadi daerah yang terbanyak menerima kotak suara, pasalnya di sana kotak suara sebelumnya sempat dijual dan dicuri.

Kotak suara yang didistribusikan adalah tambahan, karena kotak suara pemilu sebelumnya masih akan digunakan. Kotak suara tambahan ini berbahan kardus antiair, berbeda dengan yang sebelumnya berbahan logam.

Kotak suara berbahan kardus ini tergolong bahan habis pakai. Salah satu alasannya, kotak suara berbahan logam akan sulit menyimpannya setelah digunakan. Tapi nantinya, kotak suara berbahan logam itu tetap digunakan.

Jumlah TPS di Jateng sendiri sebanyak 77.693 buah. Untuk 1 TPS rata-rata ada empat bilik, artinya akan ada empat kotak suara. Untuk pemilihan DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7917 seconds (0.1#10.140)