Satpol PP Garut bongkar 200 lapak PKL liar

Senin, 06 Januari 2014 - 18:40 WIB
Satpol PP Garut bongkar...
Satpol PP Garut bongkar 200 lapak PKL liar
A A A
Sindonews.com – Sebanyak 200 lapak PKL di Jalan Merdeka, Desa Ciawitali, Kecamatan Tarogong Kidul, dibongkar aparat Satpol PP Kabupaten Garut.

Kasatpol PP Kabupaten Garut Suherman mengatakan, penertiban dilakukan karena keberadaan PKL di depan Pasar Guntur Ciawitali Garut itu membuat Jalan Merdeka menjadi kumuh.

“Penertiban baru dilakukan di satu titik. Nanti akan ada lanjutan dengan penertiban di sejumlah titik lainnya di Garut,” kata Suherman, Senin (6/1/2014).

Sebelum dilakukan penertiban, tambah Suherman, pihaknya sering menerima keluhan dari warga akan dampak dari keberadaan PKL. Selain menghalangi jalan raya, para pedagang kerap membuang sampah sembarangan yang berakibat pada tersumbatnya saluran drainase.

“Akibatnya daerah ini jadi banjir. Dulu kawasan ini jarang banjir sebelum PKL menjamur, sejak dua tahun lalu,” ucapnya.

Menurut Suherman, pihaknya telah melakukan rapat dan memberikan pemberitahuan terkait rencana pembongkaran lapak kepada para pedagang. Oleh karena itu, sebagian dari pedagang telah membereskan lapak miliknya pada dini hari.

“Nanti dinding pasar akan dicat kembali. Selama ini tertutup oleh lapak. Trotoar juga akan kembali difungsikan untuk para pejalan kaki,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Guntur Ciawitali Garut, Dayat, mengaku keberadaan PKL kerap merugikan para pedagang di dalam pasar. Rata-rata, kata dia, para konsumen yang akan datang ke pasar malah berbelanja di luar.

“Para pedagang di dalam pasar menjadi rugi. Lagi pula, para PKL di luar ini tidak pernah membayar retribusi. Sementara para pedagang di dalam pasar rutin membayar retribusi,” katanya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4902 seconds (0.1#10.140)