MUI tuding pemerintah 'lembek' soal miras

Senin, 06 Januari 2014 - 11:22 WIB
MUI tuding pemerintah...
MUI tuding pemerintah 'lembek' soal miras
A A A
Sindonews.com - Banyaknya korban jiwa akibat menenggak minuman keras oplosan dinilai sebagai dampak tak adanya kepastian hukum terkait peredaran.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) M Yunus mengatakan, sejak dicabutnya Peraturan Presiden (Perpres) nomer 3 Tahun 1973 tentang Tata Niaga Miras, tidak ada aturan pengganti lainnya.

"Banyak beberapa aturan di daerah seperti Perda tidak berlaku karena bertentangan dengan aturan di atasnya," kata Yunus saat dihubungi, Senin (6/1/2013).

MUI dari pusat hingga daerah sudah lama menggaungkan untuk pelarangan miras. Rupanya, upaya tersebut tidak didukung dengan aturan baku yang kuat dalam dalam hal ini undang-undang. Kata Yunus, miras adalah sumber dari segala kejahatan. Selain itu, beredarnya miras oplosan juga berdampak kepada masyarakat.

Beberapa waktu lalu di Surabaya yang menelan korban 11 Orang. Pada saat yang sama di Gresik juga ada tiga orang. Baru-baru ini di Mojokerto menelan korban 15 Orang.

"Seharusnya ada pelarangan. Tidak perlu toleransi kadar alkohol. Selama ini yang diperbolehkan adalah kadar 0-5 persen boleh diperjualbelikan. Harusnya, berapapun kadar alkoholnya ya tetap dilarang," ujar Yunus.

Ia mencontohkan, di Cirebon pernah membuat Perda terkiat pelarangan miras hingga kadar nol persen. Hal itu tentu penyikapan dari kondisi wilayah setempat. Rupanya, Perda tersebut kandas di Kementrian Dalam Negeri karena bertentangan dengan aturan hukum yang ada. Sehingga, Perda tersebut urung dilaksanakan.

"Nah sekarang persoalannya di pusat. Mau enggak membuat aturan baku terkait pelarangan miras. MUI memang sudah lama menggaungkan itu tapi tidak ada respon," tandasnya.

Yunus juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk terus melakukan razia miras oplosan. "Mari kita jaga generasi kita. Kalau tidak siapa lagi. Sayangkan, banyak yang mati sia-sia gara-gara miras itu," pungkasnya.

Baca:
Korban oplosan di Mojokerto menjadi 15 orang tewas
(rsa)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
Polisi Dalami Kasus...
Polisi Dalami Kasus Miras Oplosan yang Tewaskan Pemuda di Makassar
Awas! Miras Oplosan...
Awas! Miras Oplosan Picu Kematian dan Risiko Kebutaan
Miras Merk Internasional...
Miras Merk Internasional Ini Ternyata Racikan Pria Asal Karanganyar
Pabrik Miras Produksi...
Pabrik Miras Produksi Ribuan Liter Digerebek Polisi di Sebuah Kebun
Bukan Hand Sanitizer,...
Bukan Hand Sanitizer, Pemuda di Makassar Tewas karena Tenggak Miras Oplosan
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
38 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved