Pemerintah diminta tak ulur-ulur pemekaran Kapuas Raya

Sabtu, 04 Januari 2014 - 04:26 WIB
Pemerintah diminta tak...
Pemerintah diminta tak ulur-ulur pemekaran Kapuas Raya
A A A
Sindonews.com - Proses pemekaran Provinsi Kapuas Raya hingga kini belum juga rampung. Meski pemekaran bukan perkara mudah, kebutuhan tersebut dinilai tidak perlu diulur-ulur.

Kapuas Raya yang saat ini merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dan berbatasan langsung dengan Serawak, Malaysia, dinilai telah memenuhi berbagai persyaratan untuk menjadi sebuah provinsi.

Hal itu ditegaskan Ketua Komite I DPD RI, Alirman Sori kepada SINDO, Jumat (3/1/2014). Menurutnya, pemekaran Provinsi Kapuas Raya mendesak dilakukan. Jika pemerintah masih mengulur-ulur dikhawatirkan akan memberikan dampak buruk terhadap masyarakat.

"Saya berfikir, tidak ada lagi alasan pemerintah untuk mengulur pemekaran Kapuas Raya menjadi sebuah provinsi, dari segala aspek sudah memenuhi syarat," ujar Alirman Sori.

Kapuas Raya yang saat ini masih tergabung dalam Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sangat sulit berkembang mengingat daerah itu cukup luas. Secara otomatis, dengan geografis wilayah yang tidak seimbang akan terjadinya kesenjangan sosial di tengah masyarakat.

"Sudah pasti dengan provinsi Kalbar begitu luas pemerataan berbagai bentuk pembangunan sulit diwujudkan," tegas Senator asal Sumbar itu.

Lebih lanjut Politikus Golkar itu menjelaskan, proses pemekaran yang telah memakan waktu cukup lama itu hendaknya menjadi pertimbangan yang real oleh pemerintah untuk mewujudkan keinginan masyarakat Kapuas Raya.

"Ini sangat fundamental, saya harapkan bisa terwujud dalam waktu dekat ini," jelasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Bupati Yaatulo Bicara...
Bupati Yaatulo Bicara Potensi Kabupaten Nias Jadi Provinsi Kepulauan
Pemekaran Papua Bentuk...
Pemekaran Papua Bentuk Keseriusan Pemerintah Membangun Kesejahteraan Masyarakat
Gubernur Sulut: Pemekaran...
Gubernur Sulut: Pemekaran Bukan untuk Memisahkan Wilayah, tapi Mendekatkan Pelayanan Publik
DPR Sahkan Usulan 3...
DPR Sahkan Usulan 3 DOB Papua, Indonesia Akan Miliki 37 Provinsi
Waketum PKN Dukung Pemekaran...
Waketum PKN Dukung Pemekaran Provinsi Maluku
Usai Penetapan 3 Provinsi...
Usai Penetapan 3 Provinsi Baru, Papua Aman dan Kondusif
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved