Pemerintah diminta tak ulur-ulur pemekaran Kapuas Raya

Sabtu, 04 Januari 2014 - 04:26 WIB
Pemerintah diminta tak...
Pemerintah diminta tak ulur-ulur pemekaran Kapuas Raya
A A A
Sindonews.com - Proses pemekaran Provinsi Kapuas Raya hingga kini belum juga rampung. Meski pemekaran bukan perkara mudah, kebutuhan tersebut dinilai tidak perlu diulur-ulur.

Kapuas Raya yang saat ini merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dan berbatasan langsung dengan Serawak, Malaysia, dinilai telah memenuhi berbagai persyaratan untuk menjadi sebuah provinsi.

Hal itu ditegaskan Ketua Komite I DPD RI, Alirman Sori kepada SINDO, Jumat (3/1/2014). Menurutnya, pemekaran Provinsi Kapuas Raya mendesak dilakukan. Jika pemerintah masih mengulur-ulur dikhawatirkan akan memberikan dampak buruk terhadap masyarakat.

"Saya berfikir, tidak ada lagi alasan pemerintah untuk mengulur pemekaran Kapuas Raya menjadi sebuah provinsi, dari segala aspek sudah memenuhi syarat," ujar Alirman Sori.

Kapuas Raya yang saat ini masih tergabung dalam Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sangat sulit berkembang mengingat daerah itu cukup luas. Secara otomatis, dengan geografis wilayah yang tidak seimbang akan terjadinya kesenjangan sosial di tengah masyarakat.

"Sudah pasti dengan provinsi Kalbar begitu luas pemerataan berbagai bentuk pembangunan sulit diwujudkan," tegas Senator asal Sumbar itu.

Lebih lanjut Politikus Golkar itu menjelaskan, proses pemekaran yang telah memakan waktu cukup lama itu hendaknya menjadi pertimbangan yang real oleh pemerintah untuk mewujudkan keinginan masyarakat Kapuas Raya.

"Ini sangat fundamental, saya harapkan bisa terwujud dalam waktu dekat ini," jelasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7190 seconds (0.1#10.140)