Tembak 3 orang, Koptu RBW belum disidang

Jum'at, 03 Januari 2014 - 14:43 WIB
Tembak 3 orang, Koptu...
Tembak 3 orang, Koptu RBW belum disidang
A A A
Sindonews.com – Hingga kini, Pengadilan Militer (Dilmil) Bandung belum menyidangkan Kopral Satu (Koptu) Rio Budi Wijaya atau lebih dikenal dengan Koptu RBW tersangka penembakan terhadap tiga orang, dua di antaranya tewas.

Kepala Penerangan Korpaskhas Mayor Rifaid, mengatakan, pihaknya masih menunggu jadwal persidangan dari Dilmil. BAP telah diserahkan ke Dilmil sebulan lalu.

“Kita masih menunggu jawaban kapan jadwal sidangnya. Untuk berkas, sudah sebulan lebih diserahkan,” jelasnya saat dihubungi wartawan, Jumat (3/1/2014).

Pihaknya menduga, saat ini Dilmil sedang menangani banyak perkara. Namun pihaknya juga yakin berkas kasus Koptu RBW akan segera disidangkan mengingat hal ini menjadi sorotan publik.

Rifaid juga memastikan, persidangan nantinya akan digelar secara terbuka bagi masyarakat umum maupun media.

"Dansatpom Husein Sastranegara menyampaikan kepada saya, pihak Dilmil berjanji segera melaksanakan sidang karena kaitannya dengan informasi yang harus secepatnya diterima masyarakat," tutupnya.

Seperti diketahui, Koptu RBW ditangkap setelah melakukan penembakan terhadap tiga orang korbannya di sebuah kontrakan di Kecamatan Bojongloa Kidul pada 6 Oktober 2013 silam.

Dari aksi penembakan itu, dua orang korbannya tewas sementara satu lainnya berhasil diselamatkan. Setelah beberapa hari buron, RBW akhirnya menyerahkan diri dan ditahan.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7665 seconds (0.1#10.140)