Penanganan kekerasan terhadap anak belum maksimal

Kamis, 02 Januari 2014 - 18:51 WIB
Penanganan kekerasan...
Penanganan kekerasan terhadap anak belum maksimal
A A A
Sindonews.com - Kasus kekerasan terhadap anak hingga kini belum ditangani secara maksimal. Maka itu, tahun 2013 dinilai sebagai tahun darurat terhadap kekerasan pada anak.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, dalam kurun waktu tiga tahun angka kekerasan terhadap anak meningkat.

"Terutama kasus pelanggaran seksual terhadap anak," kata Arist kepada wartawan di Depok, Kamis (2/1/2014).

Dikatakan dia, dalam kurun waktu Januari-Oktober 2013 terdapat 2.792 kasus pelanggaran hak anak. Dari jumlah 1.424 adalah kasus kekerasan, termasuk 730 kekerasan seksual.

Sebagai perbandingan, tahun 2012 lalu, Komnas PA mencatat 1.381 pengaduan dalam kurun waktu yang sama. Kasus yang terjadi pertengahan Desember 2013 lalu Komnas PA tercengang dengan pemberitaan seorang bocah bernama Aditya Atmaja Ginting yang ditemukan warga di perkebunan kelapa sawit PTPN V Tandun, Riau.

"Ketika ditemukan, anak berusia 7 tahun itu mengalami luka hebat yang ternyata akibat dianiaya dengan keji oleh ibu tiri dan ayah kandungnya sendiri," keluhnya.

Pemerhati anak itu menambahkan, sudah suatu keharusan masyarakat yang berbudaya dan berbudi pekerti luhur menjaga dan melindungi anak dari berbagai tindakan yang dapat merugikan mereka. Ditegaskannya, anak perlu mendapat perlindungan karena anak merupakan titipan dan anugerah dari Tuhan.

Anak-anak juga sebagai penerus keluarga bangsa dan negara dan anak sangat rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi, kekerasan, diskriminasi, dan penelantaran.

"Dengan menciptakan suasana hangat dan penuh kasih sayang, berilah penghargaan bila anak melakukan perbuatan tarpuji dan beritahu kesalahannya bila melakukan tindakan tidak baik. Dengan demikian anak belajar menghargai orang lain, terutama orangtuanya," imbuhnya.

Baca:

Dianiaya ibu tiri, ibu kandung Adit bersaksi
(mhd)
Berita Terkait
Perlu Kolaborasi Semua...
Perlu Kolaborasi Semua Pihak untuk Cegah Kekerasan pada Anak
Sepanjang 2021, Korban...
Sepanjang 2021, Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 302 Kasus
Kebebasan Anak Perempuan...
Kebebasan Anak Perempuan dari Kekerasan Masih Perlu Diperjuangkan
Kasus Kekerasan Perempuan...
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sinjai Menurun
Tekan Angka Kekerasan...
Tekan Angka Kekerasan Anak, KPAI Sumsel Gagas Videotron di LRT
Kekerasan Anak Masih...
Kekerasan Anak Masih Terjadi Selama Pandemi, Butuh Layanan Integrasi
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
1 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
2 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
4 jam yang lalu
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved