Berulah, hak napi teroris akan dilucuti

Kamis, 02 Januari 2014 - 15:08 WIB
Berulah, hak napi teroris...
Berulah, hak napi teroris akan dilucuti
A A A
Sindonews.com - Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Tengah hingga kini masih melakukan pengumpulan keterangan-keterangan terkait aksi doktrinasi yang dilakukan napi Pepi Fernando kepada napi lainnya.

Pepi Fernando sendiri merupakan terpidana kasus bom buku yang dipindahkan ke Lapas Besi dari Lapas Batu, Selasa (31/12) lalu. Saat dipindahkan, terjadi sejumlah penolakan napi penghuni lapas setempat yang diduga sudah terkena doktrin Pepi Fernando.

"Memang ada indikasi doktrinasi hingga meracik peledak. Karena itulah kami usulkan pindah ke Lapas Besi yang lebih kondusif. Kalau banyak napi teroris di Lapas Pasir Putih, kami khawatir kalau semuanya jadi akan berkumpul," jelas Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkum HAM Jateng Hermawan Yunianto, Kamis (2/1/2014).

Terkait hak-hak Pepi Fernando di lapas, Hermawan mengatakan akan menguranginya. Melihat kasusnya, sesuai PP 99/2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan, Pepi memang sudah cukup sulit untuk mendapatkan remisi. Pasalnya, syarat-syaratnya memang cukup berat terkait kasus pidana terorismenya.

"Sebenarnya terpidana kasus-kasus seperti itu sudah cukup sulit dapat program-program dan haknya. Misalnya; pembebasan bersyarat ataupun remisi. Dengan indikasi itu, hak kunjungannya akan dikurangi," lanjutnya.

Aneka persoalan itu juga membuat kanwil akan memperketat pengawasan di sana. Tak terkecuali tentang kunjungan. Di pintu masuk Nusakambangan, seringkali jumlah pengunjung tak sebanding dengan petugas pemeriksa, yang hanya empat bahkan satu orang.

Hermawan tak menampik jika aneka temuan di lapas itu merupakan kelalaian anak buahnya. Namun, sesulit dan keterbatasan apapun para petugas didorong untuk terus bersemangat menjalankan tugas dengan baik.

"Sejauh ini memang belum ada indikasi keterlibatan petugas lapas. Tapi ini tentu ditelusuri. Kalau ada ya akan kami proses. Bahkan kami dorong ke proses hukum. Untuk dipertahankan petugas yang seperti itu, kami tidak pernah melindungi petugas yang bersalah," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan temuan sejumlah senjata tajam dan barang terlarang lainnya saat penggeledahan di Lapas Batu, pasca ketegangan yang terjadi antara petugas lapas dan napi menjelang pemindahan Pepi Fernando, Selasa 31 Desember lalu.

Di kamar yang dihuni napi kasus pidana umum itulah petugas menemukan aneka benda terlarang. Selain peluru dan sabu, juga ditemukan bensin, minyak tanah, hingga telepon seluler.

Baca:
Napi teroris di Nusakambangan mengamuk
Napi Nusakambangan pemilik peluru & sabu dipidana
(rsa)
Berita Terkait
Potret Napi-Napi Cantik...
Potret Napi-Napi Cantik Ikuti Fashion Show di Lapas Bulu Semarang
Bikin Ulah, 9 Napi Asimilasi...
Bikin Ulah, 9 Napi Asimilasi Kembali Dibekuk Polisi
Napi Asimilasi Bikin...
Napi Asimilasi Bikin Ulah, Polisi Bakal Terapkan Tembak di Tempat
5 Napi Teroris Lapas...
5 Napi Teroris Lapas Way Kanan Ucapkan Janji Setia kepada NKRI
1 Napi Teroris di Lapas...
1 Napi Teroris di Lapas Majalengka Ikrar Setia NKRI dan Cium Bendera Merah Putih
Narapidana Kasus Pencabulan...
Narapidana Kasus Pencabulan Nikahi Kekasihnya di Lapas Kediri
Berita Terkini
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
1 jam yang lalu
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
1 jam yang lalu
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
1 jam yang lalu
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
3 jam yang lalu
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
3 jam yang lalu
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
3 jam yang lalu
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved