Berulah, hak napi teroris akan dilucuti
A
A
A
Sindonews.com - Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Tengah hingga kini masih melakukan pengumpulan keterangan-keterangan terkait aksi doktrinasi yang dilakukan napi Pepi Fernando kepada napi lainnya.
Pepi Fernando sendiri merupakan terpidana kasus bom buku yang dipindahkan ke Lapas Besi dari Lapas Batu, Selasa (31/12) lalu. Saat dipindahkan, terjadi sejumlah penolakan napi penghuni lapas setempat yang diduga sudah terkena doktrin Pepi Fernando.
"Memang ada indikasi doktrinasi hingga meracik peledak. Karena itulah kami usulkan pindah ke Lapas Besi yang lebih kondusif. Kalau banyak napi teroris di Lapas Pasir Putih, kami khawatir kalau semuanya jadi akan berkumpul," jelas Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkum HAM Jateng Hermawan Yunianto, Kamis (2/1/2014).
Terkait hak-hak Pepi Fernando di lapas, Hermawan mengatakan akan menguranginya. Melihat kasusnya, sesuai PP 99/2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan, Pepi memang sudah cukup sulit untuk mendapatkan remisi. Pasalnya, syarat-syaratnya memang cukup berat terkait kasus pidana terorismenya.
"Sebenarnya terpidana kasus-kasus seperti itu sudah cukup sulit dapat program-program dan haknya. Misalnya; pembebasan bersyarat ataupun remisi. Dengan indikasi itu, hak kunjungannya akan dikurangi," lanjutnya.
Aneka persoalan itu juga membuat kanwil akan memperketat pengawasan di sana. Tak terkecuali tentang kunjungan. Di pintu masuk Nusakambangan, seringkali jumlah pengunjung tak sebanding dengan petugas pemeriksa, yang hanya empat bahkan satu orang.
Hermawan tak menampik jika aneka temuan di lapas itu merupakan kelalaian anak buahnya. Namun, sesulit dan keterbatasan apapun para petugas didorong untuk terus bersemangat menjalankan tugas dengan baik.
"Sejauh ini memang belum ada indikasi keterlibatan petugas lapas. Tapi ini tentu ditelusuri. Kalau ada ya akan kami proses. Bahkan kami dorong ke proses hukum. Untuk dipertahankan petugas yang seperti itu, kami tidak pernah melindungi petugas yang bersalah," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan temuan sejumlah senjata tajam dan barang terlarang lainnya saat penggeledahan di Lapas Batu, pasca ketegangan yang terjadi antara petugas lapas dan napi menjelang pemindahan Pepi Fernando, Selasa 31 Desember lalu.
Di kamar yang dihuni napi kasus pidana umum itulah petugas menemukan aneka benda terlarang. Selain peluru dan sabu, juga ditemukan bensin, minyak tanah, hingga telepon seluler.
Baca:
Napi teroris di Nusakambangan mengamuk
Napi Nusakambangan pemilik peluru & sabu dipidana
Pepi Fernando sendiri merupakan terpidana kasus bom buku yang dipindahkan ke Lapas Besi dari Lapas Batu, Selasa (31/12) lalu. Saat dipindahkan, terjadi sejumlah penolakan napi penghuni lapas setempat yang diduga sudah terkena doktrin Pepi Fernando.
"Memang ada indikasi doktrinasi hingga meracik peledak. Karena itulah kami usulkan pindah ke Lapas Besi yang lebih kondusif. Kalau banyak napi teroris di Lapas Pasir Putih, kami khawatir kalau semuanya jadi akan berkumpul," jelas Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkum HAM Jateng Hermawan Yunianto, Kamis (2/1/2014).
Terkait hak-hak Pepi Fernando di lapas, Hermawan mengatakan akan menguranginya. Melihat kasusnya, sesuai PP 99/2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan, Pepi memang sudah cukup sulit untuk mendapatkan remisi. Pasalnya, syarat-syaratnya memang cukup berat terkait kasus pidana terorismenya.
"Sebenarnya terpidana kasus-kasus seperti itu sudah cukup sulit dapat program-program dan haknya. Misalnya; pembebasan bersyarat ataupun remisi. Dengan indikasi itu, hak kunjungannya akan dikurangi," lanjutnya.
Aneka persoalan itu juga membuat kanwil akan memperketat pengawasan di sana. Tak terkecuali tentang kunjungan. Di pintu masuk Nusakambangan, seringkali jumlah pengunjung tak sebanding dengan petugas pemeriksa, yang hanya empat bahkan satu orang.
Hermawan tak menampik jika aneka temuan di lapas itu merupakan kelalaian anak buahnya. Namun, sesulit dan keterbatasan apapun para petugas didorong untuk terus bersemangat menjalankan tugas dengan baik.
"Sejauh ini memang belum ada indikasi keterlibatan petugas lapas. Tapi ini tentu ditelusuri. Kalau ada ya akan kami proses. Bahkan kami dorong ke proses hukum. Untuk dipertahankan petugas yang seperti itu, kami tidak pernah melindungi petugas yang bersalah," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan temuan sejumlah senjata tajam dan barang terlarang lainnya saat penggeledahan di Lapas Batu, pasca ketegangan yang terjadi antara petugas lapas dan napi menjelang pemindahan Pepi Fernando, Selasa 31 Desember lalu.
Di kamar yang dihuni napi kasus pidana umum itulah petugas menemukan aneka benda terlarang. Selain peluru dan sabu, juga ditemukan bensin, minyak tanah, hingga telepon seluler.
Baca:
Napi teroris di Nusakambangan mengamuk
Napi Nusakambangan pemilik peluru & sabu dipidana
(rsa)