Jalani pemeriksaan, Rina Iriani disodorkan 75 kuitansi

Senin, 30 Desember 2013 - 16:17 WIB
Jalani pemeriksaan,...
Jalani pemeriksaan, Rina Iriani disodorkan 75 kuitansi
A A A
Sindonews.com - Mantan Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Rina Iriani kembali menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA), Jeruksawit, Gondangrejo, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Rina sendiri dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi. Pengacara Rina Iriani, Muhammad Taufik mengatakan, pemeriksaan yang saat ini dijalani kliennya adalah pemeriksaan yang kedua kalinya.

Sayangnya, sejak awal pemeriksaan hingga saat ini, baru dua pertanyaan saja yang diajukan Tim Kejaksaan Tinggi terhadap kliennya.

"Sejak dimulainya pemeriksaan hingga saat ini, klien kami baru diajukan dua pertanyaan saja," ungkap Taufik, kepada wartawan, melalui pesan elektronik, Senin (30/12/2012).

Menurut Taufik, dua pertanyaan yang baru diajukan kepada kliennya, yaitu seputar tentang ada atau tidak perubahaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Pertanyaan kedua, kliennya ditunjukkan 75 kuitansi. Jelas pertanyaan yang ditujukan kepada kliennya, diakui Taufik cukup berat. Pasalnya, kliennya harus memeriksa satu persatu kuitansi tersebut.

"Namun setelah kuitansi-kuitansi tersebut diteliti, klien kami menjawab pendek, yakni tidak tahu tentang kuitansi-kuitansi tersebut," jelas Taufik.

Menurut Taufik, apa yang diutarakan kliennya dengan menjawab tidak mengetahui kuitansi-kuitansi yang diajukan Tim Jaksa Kejati memang sudah seharusnya.

Karena kuitansi sumber keuangan tersebut berasal dari koperasi. Sementara kliennya bukan anggota, apalagi pengurus koperasi (KSU) Sejahtera. Sehingga, jelas sekali kliennya tidak mengetahuinya sama sekali.

Selama pemeriksaan, Rina Iriani didampingi tim pengacara yang beranggotakan Muhammad Taufiq dari kantor OC Kaligis dan Jufri Taufiq dari kantor Jufri and Partners.
(san)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
44 menit yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
1 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
1 jam yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 jam yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
3 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
3 jam yang lalu
Infografis
4 Cara Cegah Dehidrasi...
4 Cara Cegah Dehidrasi saat Jalani Ibadah Puasa Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved