Satroni 10 tempat, ratusan botol miras disita
Minggu, 29 Desember 2013 - 11:51 WIB
Satroni 10 tempat, ratusan botol miras disita
A
A
A
Sindonews.com – Tim gabungan Kodim 0618/BS Kota Bandung, Polrestabes Bandung, dan Satpol PP Kota Bandung berhasil mengamankan ratusan botol miras dalam gelaran patroli gabungan yang digelar pada Sabtu (28/12/2013) petang hingga Minggu (29/12/2013) dinihari.
Tim yang dipimpin langsung oleh Dandim 0618/BS Kota Bandung, Letkol Inf Rudi Mochamad Ramdhan ini dalam waktu satu malam mendatangi 10 kios diempat lokasi berbeda di Kota Bandung.
“Tujuan patroli gabungan ini untuk menciptakan Kota Bandung yang aman, tertib, dan kondusif. Terutama menjelang tahun baru,” kata Rudi usai patroli.
Dalam operasi kali ini, pihaknya memfokuskan terhadap keberadaan para penjual minuman keras illegal dan oplosan. Pasalnya, hal itu dianggap menjadi biang dari segaa tindak pidana yang terjadi selama ini.
Selain itu, tindakan ini juga diambil sebagai langkah antisipasi mengingat beberapa waktu lalu tujuh orang waga di dua kecamatan di Kota Bandung tewas karena keracunan miras.
“Intinya kita ingin memberikan rasa aman terhadap masyarakat dan kita bersama-sama membangung kondusifitas di Kota Bandung ini,” ucapnya.
Dari hasil patroli kali ini, tim berhasil mengamankan ratusan botol miras yang terdiri dari 21 botol miras jenis Vodka, 225 botol beer putih, 161 botol beer hitam, 98 botol miras jenis Ciu, 42 botol besar miras jenis angur, 9 botol kecil miras jenis anggur, 12 jerigen miras jenis tuak, dan 2 ember yang berisi tuak.
Untuk sementara, barang bukti tersebut akan disimpan di gudang di Makodim 0618/BS Kota Bandung. Rencananya, barang-barang tersebut akan dimusnahkan dikemudian hari.
Tim yang dipimpin langsung oleh Dandim 0618/BS Kota Bandung, Letkol Inf Rudi Mochamad Ramdhan ini dalam waktu satu malam mendatangi 10 kios diempat lokasi berbeda di Kota Bandung.
“Tujuan patroli gabungan ini untuk menciptakan Kota Bandung yang aman, tertib, dan kondusif. Terutama menjelang tahun baru,” kata Rudi usai patroli.
Dalam operasi kali ini, pihaknya memfokuskan terhadap keberadaan para penjual minuman keras illegal dan oplosan. Pasalnya, hal itu dianggap menjadi biang dari segaa tindak pidana yang terjadi selama ini.
Selain itu, tindakan ini juga diambil sebagai langkah antisipasi mengingat beberapa waktu lalu tujuh orang waga di dua kecamatan di Kota Bandung tewas karena keracunan miras.
“Intinya kita ingin memberikan rasa aman terhadap masyarakat dan kita bersama-sama membangung kondusifitas di Kota Bandung ini,” ucapnya.
Dari hasil patroli kali ini, tim berhasil mengamankan ratusan botol miras yang terdiri dari 21 botol miras jenis Vodka, 225 botol beer putih, 161 botol beer hitam, 98 botol miras jenis Ciu, 42 botol besar miras jenis angur, 9 botol kecil miras jenis anggur, 12 jerigen miras jenis tuak, dan 2 ember yang berisi tuak.
Untuk sementara, barang bukti tersebut akan disimpan di gudang di Makodim 0618/BS Kota Bandung. Rencananya, barang-barang tersebut akan dimusnahkan dikemudian hari.
(lns)