Wisatawan dilarang berenang di Pantai Garut

Jum'at, 27 Desember 2013 - 19:15 WIB
Wisatawan dilarang berenang...
Wisatawan dilarang berenang di Pantai Garut
A A A
Sindonews.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut melarang wisatawan berenang di sejumlah objek wisata pantai.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Dikdik Hendrajaya mengatakan, pelarangan tersebut disebabkan oleh tingginya gelombang air laut dalam beberapa waktu terakhir ini.

“Gelombangnya cukup tinggi dan berbahaya bagi keselamatan wisatawan. Dengan demikian, aktivitas berenang tidak boleh dilakukan,” kata Dikdik, Jumat (27/12/2013).

Menurutnya, tingginya gelombang air laut ini merata di sepanjang pantai Kabupaten Garut bagian selatan. Oleh karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dari mulai Pantai Rancabuaya, Kecamatan Caringin, hingga pantai Cibalong, Kecamatan Cibalong.

“Kondisi air laut sulit diprediksi. Terkadang tenang tapi kadang kala juga muncul ombak yang besar. Sebagai upaya untuk memberikan rasa aman, kami sudah menyiagakan relawan BPBD di sepanjang pantai dan berkoordinasi juga dengan aparat keamanan,” ujarnya.

Dalam kurun waktu satu minggu ini, terang Dikdik, tercatat sedikitnya tiga orang wisatawan yang hilang di laut pantai selatan Kabupaten Garut. Dua orang di antaranya adalah wisatawan lokal asal Kecamatan Cikajang yang telah ditemukan tewas.

Sementara satu orang sisanya, yakni Hari Syahman (19), mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unpad belum ditemukan. Hari dilaporkan hilang terseret ombak pada Jumat (20/12) pekan lalu di kawasan objek wisata Puncak Guha, Pantai Rancabuaya, Kecamatan Caringin.

“Dari informasi yang kami terima, pencarian terhadap mahasiswa Unpad ini dihentikan karena sudah lebih dari tujuh hari,” tukasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8081 seconds (0.1#10.140)