Ini alasan angkot ngetem di denda Rp500 ribu

Kamis, 26 Desember 2013 - 13:11 WIB
Ini alasan angkot ngetem...
Ini alasan angkot ngetem di denda Rp500 ribu
A A A
Sindonews.com - Denda maksimal yang diterapkan untuk penerobos busway meluas hingga membidik angkutan umum yang ngetem sembarangan. Polda Metro jaya beralasan, denda maksimal ini pantas diterapkan kepada sejumlah pelanggaran yang membahayakan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Pemda DKI dan Kejaksaan telah melakukan pengembangan denda maksimal juga diterapkan untuk penerobos lintasan kereta, melawan arus, angkutan umum, termasuk parkir liar.

"Ini bersama-sama dilakukan. Denda maksimal akan dikenakan dalam proses sidang dari hakim," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/12/2013).

Dia menegaskan, denda maksimal ini bisa langsung otomatis diberlakukan pada bulan ini dan seterusnya. "Semuanya teknisnya hanya tinggal mengikuti saja," tegasnya.

Pertimbangan diberlakukan denda maksimal untuk keempat pelanggaran tersebut dikarenakan masih banyaknya pengendara yang melakukan pelanggaran tersebut secara berulang kali.

Selain itu, seluruh pelanggaran yang dikenakan denda maksimal tersebut adalah pelangggaran yang dinilai membahayakan dan menyebabkan kemacetan.

Baca juga: Denda maksimal angkot ngetem tergantung hakim
(ysw)
Berita Terkait
Catat! Ini Empat Jenis...
Catat! Ini Empat Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tol
3 Jalan di Jakarta Paling...
3 Jalan di Jakarta Paling Banyak Pelanggaran Lalu Lintas
Ribuan Pelanggaran Lalu...
Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas Tertangkap Kamera ETLE
Kreatif tapi Kriminal!...
Kreatif tapi Kriminal! Modus Copot Pelat Nomor Belakang Biar Lolos ETLE Bikin Polisi Geram
Tips Menyalip Kendaraan...
Tips Menyalip Kendaraan Agar Kendaraan dan Nyawa Sama-sama Aman
Operasi Zebra Candi...
Operasi Zebra Candi 2020, Polres Salatiga Utamakan Tindakan Preventif
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
54 menit yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
1 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
2 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
2 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
3 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
3 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved