Bidan penjual 7 bayi akan segera disidang

Rabu, 25 Desember 2013 - 19:35 WIB
Bidan penjual 7 bayi akan segera disidang
Bidan penjual 7 bayi akan segera disidang
A A A
Sindonews.com - Kasus Bidan T (50), yang terlibat dalam kasus penjualan bayi memasuki babak baru. Dalam waktu dekat, bidan tersebut akan segera disidang.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat, Netty Heryawan, mengatakan, berkas pemeriksaan Bidan T sudah rampung.

"Berkasnya sudah P21 (dinyatakan lengkap). Berarti kita tinggal mengawal," kata Netty, Rabu (25/12/2013).

Ia berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya. Bila tidak, dikhawatirkan akan menjadi presenden buruk. Selain itu, pelaku tidak akan kapok dan mengulangi perbuatannya.

Seperti diketahui, Bidan T menjual sejumlah bayi, salah seorang pembelinya adalah dosen salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Bandung. Bayi dijual ke dosen itu seharga Rp5 juta.

Bidan T sehari-hari bekerja di kliniknya di Desa Cipadung, Kecamatan Cibiru. Dia mengaku sudah menjual tujuh bayi dalam dua tahun terakhir.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9700 seconds (0.1#10.140)