Bawa miras dua kardus, Guntoro dibekuk polisi

Selasa, 24 Desember 2013 - 21:23 WIB
Bawa miras dua kardus,...
Bawa miras dua kardus, Guntoro dibekuk polisi
A A A
Sindonews.com - Jajaran Polsek Mijen gabungan dengan Koramil Mijen menggelar razia Lilin Candi 2013 di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Selasa (24/12/2013).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua kardus berisi 44 botol minuman keras (miras) berikut pemiliknya.

Miras tersebut dibawa oleh Guntoro (50), warga Kuripan Baru, Mijen Semarang. Ia terpaksa diamankan petugas karena kedapatan membawa miras sebanyak dua kardus.

"Miras itu dibawa Guntoro dari Semarang, rencananya akan diselundupkan ke Boja Kendal," ujar Kapolsek Mijen, Kompol Suratmin, saat gelar perkara di Polsek Mijen.

Suratmin menambahkan, saat penangkapan Guntoro mencoba mengelabuhi petugas. Modusnya, ia memasukkan barang haram tersebut ke dalam karung besar.

Namun hal itu tidak lantas membuat petugas lengah. Petugas tetap memeriksa Guntoro dan barang bawaannya. Saat petugas menggeledah karung yang ia bawa, petugas menemukan miras dari berbagai jenis.

"Setelah diketahui membawa miras, kami langsung mengamankan Guntoro beserta dua kardus miras berbagai jenis itu ke Mapolsek Mijen. Ia kemudian kami berikan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring) dan berbagai barang yang dibawanya kami sita untuk dimusnahkan," imbuhnya.

Lebih lanjut Suratmin mengaku akan terus melakukan razia semacam itu untuk mengantisipasi aksi kejahatan menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru.

"Kami akan terus melakukan operasi ini. Kami akan menindak tegas bagi penjual miras di lingkungan kami. Sebab, sudah banyak masyarakat yang resah dengan banyaknya kejahatan yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras itu," pungkasnya.

Selain mengamankan dua kardus miras serta pemiliknya, operasi tersebut juga menjaring 26 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas. Kebanyakan dari mereka tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, serta tidak melengkapi surat kendaraannya.

"Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas dan ancaman terutama jelang natal dan tahun baru. Selain itu, juga untuk mengantisipasi berbagai aksi perampasan dan kejahatanan jalanan," kata Kanit Reskrim Polsek Mijen, AKP Pantja.

Operasi tersebut dilakukan selama tiga jam. Puluhan petugas langsung disebar untuk menghentikan semua kendaraan yang melintas, baik roda empat ataupun roda dua untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami mengantisipasi adanya sajam atau bahan peledak lainnya yang dibawa pengendara, tapi kami tidak menemukannya. Kami hanya menemukan dua kardus miras," imbuhnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8025 seconds (0.1#10.140)