Bawa miras dua kardus, Guntoro dibekuk polisi

Selasa, 24 Desember 2013 - 21:23 WIB
Bawa miras dua kardus,...
Bawa miras dua kardus, Guntoro dibekuk polisi
A A A
Sindonews.com - Jajaran Polsek Mijen gabungan dengan Koramil Mijen menggelar razia Lilin Candi 2013 di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Selasa (24/12/2013).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua kardus berisi 44 botol minuman keras (miras) berikut pemiliknya.

Miras tersebut dibawa oleh Guntoro (50), warga Kuripan Baru, Mijen Semarang. Ia terpaksa diamankan petugas karena kedapatan membawa miras sebanyak dua kardus.

"Miras itu dibawa Guntoro dari Semarang, rencananya akan diselundupkan ke Boja Kendal," ujar Kapolsek Mijen, Kompol Suratmin, saat gelar perkara di Polsek Mijen.

Suratmin menambahkan, saat penangkapan Guntoro mencoba mengelabuhi petugas. Modusnya, ia memasukkan barang haram tersebut ke dalam karung besar.

Namun hal itu tidak lantas membuat petugas lengah. Petugas tetap memeriksa Guntoro dan barang bawaannya. Saat petugas menggeledah karung yang ia bawa, petugas menemukan miras dari berbagai jenis.

"Setelah diketahui membawa miras, kami langsung mengamankan Guntoro beserta dua kardus miras berbagai jenis itu ke Mapolsek Mijen. Ia kemudian kami berikan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring) dan berbagai barang yang dibawanya kami sita untuk dimusnahkan," imbuhnya.

Lebih lanjut Suratmin mengaku akan terus melakukan razia semacam itu untuk mengantisipasi aksi kejahatan menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru.

"Kami akan terus melakukan operasi ini. Kami akan menindak tegas bagi penjual miras di lingkungan kami. Sebab, sudah banyak masyarakat yang resah dengan banyaknya kejahatan yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras itu," pungkasnya.

Selain mengamankan dua kardus miras serta pemiliknya, operasi tersebut juga menjaring 26 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas. Kebanyakan dari mereka tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, serta tidak melengkapi surat kendaraannya.

"Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas dan ancaman terutama jelang natal dan tahun baru. Selain itu, juga untuk mengantisipasi berbagai aksi perampasan dan kejahatanan jalanan," kata Kanit Reskrim Polsek Mijen, AKP Pantja.

Operasi tersebut dilakukan selama tiga jam. Puluhan petugas langsung disebar untuk menghentikan semua kendaraan yang melintas, baik roda empat ataupun roda dua untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami mengantisipasi adanya sajam atau bahan peledak lainnya yang dibawa pengendara, tapi kami tidak menemukannya. Kami hanya menemukan dua kardus miras," imbuhnya.
(rsa)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
PBNU Apresiasi Jokowi...
PBNU Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
Resmi, Jokowi Cabut...
Resmi, Jokowi Cabut Aturan Investasi Industri Miras
Pemusnahan Miras dan...
Pemusnahan Miras dan Petasan Jelang Malam Takbiran
Diduga Overdosis Miras,...
Diduga Overdosis Miras, Warga Musirawas Tewas Duduk di Lokalisasi Patok Besi
Pesta Miras Oplosan,...
Pesta Miras Oplosan, 2 Warga Ciledug Tewas
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
57 menit yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
1 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
2 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
2 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
4 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
5 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved