Jaringan Melinda diringkus di Jakarta & Kendari

Minggu, 22 Desember 2013 - 18:48 WIB
Jaringan Melinda diringkus...
Jaringan Melinda diringkus di Jakarta & Kendari
A A A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel kembali menangkap dua pelaku terkait jaringan kasus penyelundupan 1.500 pil ekstasi dan 500 gram sabu ke Makassar, pekan lalu.

Kedua tersangka tersebut ditangkap di Jakarta dan Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ini masing-masing berinisial SA dan M. SA diduga kuat sebagai pengirim paket narkoba yang disembunyikan di dalam knalpot sepeda motor, yang ditujukan kepada Melinda alias Memei (26), di Makassar.

Sedangkan M yang ditangkap di Kendari, merupakan bagian dari jaringan Melinda yang mengedarkan sabu dan pil ekstasi di wilayah Sultra.

"Ada dua orang yang kita tangkap lagi. Itu hasil kerjasama kita dengan BNN Sultra dan di Jakarta," sebut Kepala BNN Sulsel, Richard Nainggolan, Minggu (22/12/2013).

Dari penangkapan M, petugas berhasil menyita 10 butir pil ekstasi dan 10 gram sabu yang berasal dari Melinda. Barang bukti ini dikirim dari Makassar ke Kendari sejak 18 Desember lalu.

Menurut Richard, penangkapan kedua pria ini merupakan hasil pengembangan dan kesaksian Melinda selama menjalani pemeriksaan intensif di Kantor BNN Sulsel. Dalam kasus ini, BNN masih mengejar tiga pelaku lain yang ikut mengendalikan pengiriman paket narkoba yang mencapai Rp1 miliar ini di dalam knalpot motor.

Diberitakan, petugas BNN berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan di dalam knalpot sepeda motor, 18 Desember lalu.

Modus pengiriman barang haram yang nilainya menghampiri Rp1 miliar ini tergolong baru di Makassar. Dalam kasus ini, petugas berhasil menyita 1.500 butir pil ekstasi merek Mitsubishi dan 500 gram sabu.

Dari sejumlah barang bukti tersebut, ikut diamankan seorang perempuan keturunan Tionghoa bernama Melinda alias Memei (26), warga Jalan Tinumbu 205 C, Kecamatan Bontoala, sebagai pemilik.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7097 seconds (0.1#10.140)