Ibu ini selundupkan 1.500 pil ekstasi di knalpot motor

Jum'at, 20 Desember 2013 - 16:11 WIB
Ibu ini selundupkan...
Ibu ini selundupkan 1.500 pil ekstasi di knalpot motor
A A A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan di dalam knalpot sepeda motor.

Modus pengiriman barang haram yang nilainya menghampiri Rp1 miliar ini tergolong baru di Makassar. Dalam kasus ini, petugas berhasil menyita 1.500 butir pil ekstasi merek Mitsubishi dan 500 gram sabu. Disita pula sejumlah alat isap sabu, korek api, serta sebuah knalpot motor berwarna hitam yang telah dimodifikasi oleh para pelaku.

Dari sejumlah barang bukti tersebut, ikut diamankan seorang perempuan keturunan Tionghoa bernama Melinda alias Memei (26), warga Jalan Tinumbu 205 C, Kecamatan Bontoala, sebagai pemilik.

Kasus ini dibongkar BNN pada Rabu (18/12) petang lalu, dan baru diekspose ke sejumlah wartawan Jumat (20/12/2013).

"Ini modus baru yang kita temukan. Knalpot motor dibelah, kemudian diisi delapan paket besar ekstasi dan sabu. Lalu knalpot ini di-las," sebut Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sulsel, Andi Asdi.

Informasi yang dihimpun SINDO, terbongkarnya penyelundupan ini setelah pihak BNN mendapatkan informasi akan masuknya pengiriman barang haram dari Jakarta Pusat ke Makassar.

Melalui control delivery pengiriman barang ini, petugas pun melakukan pelacakan, dan menemukan bingkisan yang dimaksud di kantor jasa pengiriman barang JNE Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Kecamatan Rappocini.

"Bingkisan knalpot ini dibungkusan secara rapi, dan dititip menggunakan pesawat Garuda Indonesia ke Makassar," kata Asdi yang juga mantan Kapolres Takalar ini.

Dari hasil temuan itu, BNN pun berpura-pura menjadi petugas pengiriman barang, dan mengantarkan langsung bingkisan narkoba ini ke rumah Melinda di Jalan Tinumbu.

Akhirnya, petugas pun berhasil mengamankan ibu dari satu anak ini. Hanya saja, suaminya yang berinisial AR berhasil kabur dari kejaran petugas yang menyamar sebagai karyawan JNE tersebut.

"Pengirimnya ini atas nama Putra MBS dari Jakarta Pusat. Ini kemungkinan nama samaran, dan ditujukan kepada Melinda," paparnya saat memberikan keterangan pers.

Melinda diketahui merupakan adik dari residivis narkotika, Candy, yang ditangkap setelah mengomandoi pengemasan sabu-sabu bekerjasama petugas di dalam Rutan Klas I Makassar pada November 2013 lalu.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8780 seconds (0.1#10.140)