Ibu ini selundupkan 1.500 pil ekstasi di knalpot motor

Jum'at, 20 Desember 2013 - 16:11 WIB
Ibu ini selundupkan...
Ibu ini selundupkan 1.500 pil ekstasi di knalpot motor
A A A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan di dalam knalpot sepeda motor.

Modus pengiriman barang haram yang nilainya menghampiri Rp1 miliar ini tergolong baru di Makassar. Dalam kasus ini, petugas berhasil menyita 1.500 butir pil ekstasi merek Mitsubishi dan 500 gram sabu. Disita pula sejumlah alat isap sabu, korek api, serta sebuah knalpot motor berwarna hitam yang telah dimodifikasi oleh para pelaku.

Dari sejumlah barang bukti tersebut, ikut diamankan seorang perempuan keturunan Tionghoa bernama Melinda alias Memei (26), warga Jalan Tinumbu 205 C, Kecamatan Bontoala, sebagai pemilik.

Kasus ini dibongkar BNN pada Rabu (18/12) petang lalu, dan baru diekspose ke sejumlah wartawan Jumat (20/12/2013).

"Ini modus baru yang kita temukan. Knalpot motor dibelah, kemudian diisi delapan paket besar ekstasi dan sabu. Lalu knalpot ini di-las," sebut Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sulsel, Andi Asdi.

Informasi yang dihimpun SINDO, terbongkarnya penyelundupan ini setelah pihak BNN mendapatkan informasi akan masuknya pengiriman barang haram dari Jakarta Pusat ke Makassar.

Melalui control delivery pengiriman barang ini, petugas pun melakukan pelacakan, dan menemukan bingkisan yang dimaksud di kantor jasa pengiriman barang JNE Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Kecamatan Rappocini.

"Bingkisan knalpot ini dibungkusan secara rapi, dan dititip menggunakan pesawat Garuda Indonesia ke Makassar," kata Asdi yang juga mantan Kapolres Takalar ini.

Dari hasil temuan itu, BNN pun berpura-pura menjadi petugas pengiriman barang, dan mengantarkan langsung bingkisan narkoba ini ke rumah Melinda di Jalan Tinumbu.

Akhirnya, petugas pun berhasil mengamankan ibu dari satu anak ini. Hanya saja, suaminya yang berinisial AR berhasil kabur dari kejaran petugas yang menyamar sebagai karyawan JNE tersebut.

"Pengirimnya ini atas nama Putra MBS dari Jakarta Pusat. Ini kemungkinan nama samaran, dan ditujukan kepada Melinda," paparnya saat memberikan keterangan pers.

Melinda diketahui merupakan adik dari residivis narkotika, Candy, yang ditangkap setelah mengomandoi pengemasan sabu-sabu bekerjasama petugas di dalam Rutan Klas I Makassar pada November 2013 lalu.
(rsa)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Masih...
Polda Metro Jaya Masih Periksa Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 5 Anggotanya
6 jam yang lalu
Perkuat Ketahanan Bencana,...
Perkuat Ketahanan Bencana, Pertagas OEJA Gelar Kencana Si Udin di Gresik
11 jam yang lalu
Kemenkes Gelar Investigasi...
Kemenkes Gelar Investigasi Kematian Tragis Dokter Internship di Apartemen Kalibata
11 jam yang lalu
Polisi Dalami Motif...
Polisi Dalami Motif Dokter Muda Loncat dari Lantai 18 Apartemen Kalibata
11 jam yang lalu
Polisi Pastikan Aktivitas...
Polisi Pastikan Aktivitas Masyarakat Normal Buntut Bentrok di Menteng: TNI-Polri Tetap Siaga
13 jam yang lalu
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
14 jam yang lalu
Infografis
Timnas Indonesia vs...
Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026, Target Garuda Start Sempurna
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved