Lagi, polisi temukan orok di rumah dukun aborsi

Kamis, 19 Desember 2013 - 19:36 WIB
Lagi, polisi temukan orok di rumah dukun aborsi
Lagi, polisi temukan orok di rumah dukun aborsi
A A A
Sindonews.com - Penggalian kuburan orok bayi di rumah dukun aborsi Senenten alias Mbok Yam (65) membuahkan hasil. Petugas Polres Probolinggo Kota, berhasil menemukan sebungkus orok yang ditanam di depan kamar mandi tukang pijat tradisional asal Desa Sumendi, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.

Temuan ini menambah jumlah barang bukti yang sebelumnya 22 bungkus janin, menjadi 23 bungkusan. Jumlah ini dimungkinkan akan terus bertambah, mengingat keahlian menggugurkan kandungan perempuan hamil ini cukup lama.

"Kami menemukan kembali bungkusan berisi janin. Sampai saat ini sudah 23 bungkusan janin yang ditemukan," kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Agus Supriyanto, kepada wartawan, Kamis (19/12/2013).

Dalam pemeriksaan terhadap dua tersangka, yakni Mbok Yam dan asistennya Mbok Ho alias Sulastri, penyidik belum memperoleh keterangan secara menyeluruh. Karena usia yang sudah lanjut, kondisi kesehatan fisiknya juga masih labil akibat penyakit diabetes yang dideritanya.

"Pemeriksaan untuk sementara dihentikan, karena tensi darahnya naik. Pemeriksaan lanjutan masih menunggu kondisi kesehatannya membaik," tambahnya.

Waka Polres Probolinggo Kota Kompol Mustofa menambahkan, temuan bungkusan janin tersebut tidak dapat disimpulkan sebagai jumlah janin yang digugurkan dari kandungan perempuan. Untuk memastikan janin tersebut, akan dikonstruksikan petugas Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Surabaya.

"Bukti-bukti orok masih harus dikonstruksikan lebih dulu. Setiap bungkusan yang ditemukan, belum tentu berwujud satu janin. Ini perlu pemeriksaan lebih lanjut," tandas Kompol Mustofa.

Menurutnya, saat ini Tim Labfor tengah melakukan pemeriksaan terhadap temuan bungkusan janin yang diduga hasil pengguguran kandung Ss (14), warga Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Bukti orok yang dikirim ke RS Bhayangkara, Porong, tersebut akan dicocokan golongan darahnya dengan korban gagal aborsi yang memilih pulang paksa dari perawatan ICU RSUD dr Saleh Kota Probolinggo.

"Tes golongan darah ini untuk membuktikan apakah temuan janin di rumah tersangka ada kecocokan dengan korban. Bukti ini akan semakin menguatkan perbuatan yang dilakukan tersangka," kata Kompol Mustofa.

Sementara itu, pada pemeriksaan Sidin, ayah korban mengakui jika dia mengantar anaknya ke rumah tersangka untuk dipijat. Namun dia tidak mengetahui jika tukang pijat yang dituju adalah dukun aborsi kandungan.

Dia justru mengetahui anaknya sedang hamil, setelah mengalami pendarahan dan harus dirawat di RSUD Tongas, hingga akhirnya dirujuk ke RSUD dr Saleh.

"Ayah korban mengakui ikut mengantar ke rumah tersangka untuk dipijat. Setelah dirawat di RSUD, dia memilih memulangkan paksa anaknya, karena merasa tidak mampu membayar biaya perawatan," sambung Kasat Reskrim AKP Agus Supriyanto.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8328 seconds (0.1#10.140)