Dilarang KPK, Penghulu Depok: Rezeki Allah yang atur

Kamis, 19 Desember 2013 - 02:30 WIB
Dilarang KPK, Penghulu...
Dilarang KPK, Penghulu Depok: Rezeki Allah yang atur
A A A
Sindonews.com - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Beji Depok, Misro, mengaku siap menjalankan instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang penghulu menerima jasa pelayanan pernikahan. Ia yang juga berprofesi sebagai penghulu pun tak masalah jika pendapatannya maka akan berkurang.

"Jika memang KPK menyatakan seperti itu maka kami siap melaksanakannya. Rezeki itu Allah SWT yang atur, kalau sudah waktunya pasti dikasih," kata Misro, di Depok, Rabu sore (18/12/2013).

Menurut Misro, jika pernikahan diharuskan di Kantor KUA maka pihaknya siap melaksanakannya. Sebab KUA Beji memiliki aula yang berkapasitas 50-60 orang.

"Kami siap melaksanakannya. Sebelum KPK merilis hal itu kami juga sering melaksanakan pernikahan di kantor. Sebulan itu bisa 70 pernikahan, dan Jumlahnya menikah di kantor bisa 10 pernikahan, di bawah dan di atas 10 dalam sebulan," jelasnya.

Misro menjelaskan, sesuai dengan aturan maka biaya yang dikenakan kepada masyarakat adalah biaya pencatatan nikah Rp30 ribu. Karena banyak masyarakat yang minta dilayani di luar Kantor KUA seperti memimpin pernikahan, memberikan khutbah dan nasehat pernikahan serta doa maka dalam rangka melayani masyarakat hal itu pun dipenuhi oleh penghulu. Meski begitu penghulu tak menetapkan tarif.

"Penghulu menerima berapa pun yang diberikan masyarakat. Bahkan tak dibayar pun penghulu tak mempermasalahkannya. Umumnya kan masyarakat itu melangsungkan di luar kantor. Masyarakat itu yang meminta satu paket. Kami tak memaksa. Kan kami ke rumah warga itu jauh dan menggunakan bensin," ungkapnya.

Apalagi banyak warga melaksanakan pernikahan pagi hari bahkan sempat dini hari sesuai hitung - hitungan kalender Jawa. "Kesulitan di lapangan ini yang tidak diketahui KPK. Kami menjalankan pelayanan seperti biasa sampai ada aturan bakunya," imbuhnya.

Ia mengakui umumnya pernikahan ramai pada Sabtu dan Minggu. Ramainya pernikahan biasanya pada bulan Rabiul Awal, Rabiul Sani, Rajab dan Dzulhijjah.

Kementerian Agama Kota Depok telah melakukan penandatangan pakta integritas. Pakta integritas yang ditandatangani enam Kepala KUA, penghulu, dan penyuluh di Kota Depok sebagai bentuk komitmen dan upaya pembenahan secara internal.
(rsa)
Berita Terkait
Bupati Tinjau Vaksinasi...
Bupati Tinjau Vaksinasi Masal di Pabrik
Baju Baja ala Iron Man...
Baju Baja ala 'Iron Man' Mau Diproduksi Masal?
Pemkab Bangka Laksanakan...
Pemkab Bangka Laksanakan Vaksinasi Masal Sebanyak 3.400 Dosis
Salurkan CSR di Karawang,...
Salurkan CSR di Karawang, 200 Anak Ikuti Khitanan Masal
Spesifikasi Tank Altay...
Spesifikasi Tank Altay Turki, MBT yang Akan diproduksi Secara Masal
8 Negara yang Melegalkan...
8 Negara yang Melegalkan Pernikahan pada Usia Dini
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
3 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
5 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
5 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
5 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
5 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
6 jam yang lalu
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved