Akademisi dukung polisi tembak di tempat geng motor
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah akademisi mendukung langkah tegas Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wisnu Sanjaja, yang memerintahkan tembak di tempat bagi pelaku geng motor.
Langkah tersebut dianggap mewakili perasaan masyarakat di kota ini, terhadap aksi kebrutalan dan perampokan geng motor selama ini.
"Ini (perintah tembak di tempat) sebenarnya refleksi dari keresahaan masyarakat selama ini, yang dijalankan kepolisian," sebut Kriminolog Universitas Negeri Makassar (UNM) Hery Tahir, Rabu (18/12/2013).
Hery yang juga Pembantu Rektor (PR) III UNM ini mengatakan, kebrutalan geng motor selama ini tidak bisa lagi disebut sebagai kenakalan remaja.
Menurutnya, meski rata-rata usia pelaku masih belasan tahun, namun apa yang dilakukannya sudah murni kriminalitas dan meresahkan banyak orang.
Meski demikian, dia menggarisbawahi, perintah tembak di tempat bagi pelaku geng motor, juga harus dijalankan sesuai aturannya.
"Misalnya tidak bisa langsung menembak begitu saja. Harus ada tembakan peringatan, dan kalau memang terdesak, polisi menembak hanya untuk melumpuhkan, bukan membunuh," pungkasnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh pengamat kepolisian dari Universitas 45 Makassar Marwan Mas. Menurut dia, perintah tembak di tempat sudah lama ditunggu oleh masyarakat.
Selain memberikan efek jera kepada pelaku, ini juga sebagai warning bagi para geng motor lainnya untuk tidak melakukan aksi yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Masyarakat pasti mendukung langkah tegas kepolisian menembak di tempat geng motor yang kedapatan merampok atau menjarah," sebut Marwan.
Sehari sebelumnya, Kapolrestabes Kombes Pol Wisnu Sanjaja mengeluarkan perintah tembak di tempat bagi geng motor yang tertangkap tangan melakukan aksi brutal.
Hal ini juga dilakukan sebagai langkah antisipasi meluasnya aksi kekerasan yang dilakukan oleh para remaja yang masih berumur belasan tahun ini. "Tembak di tempat bukan untuk membunuh. Tapi hanya sebatas melumpuhkan," tegasnya.
Langkah tersebut dianggap mewakili perasaan masyarakat di kota ini, terhadap aksi kebrutalan dan perampokan geng motor selama ini.
"Ini (perintah tembak di tempat) sebenarnya refleksi dari keresahaan masyarakat selama ini, yang dijalankan kepolisian," sebut Kriminolog Universitas Negeri Makassar (UNM) Hery Tahir, Rabu (18/12/2013).
Hery yang juga Pembantu Rektor (PR) III UNM ini mengatakan, kebrutalan geng motor selama ini tidak bisa lagi disebut sebagai kenakalan remaja.
Menurutnya, meski rata-rata usia pelaku masih belasan tahun, namun apa yang dilakukannya sudah murni kriminalitas dan meresahkan banyak orang.
Meski demikian, dia menggarisbawahi, perintah tembak di tempat bagi pelaku geng motor, juga harus dijalankan sesuai aturannya.
"Misalnya tidak bisa langsung menembak begitu saja. Harus ada tembakan peringatan, dan kalau memang terdesak, polisi menembak hanya untuk melumpuhkan, bukan membunuh," pungkasnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh pengamat kepolisian dari Universitas 45 Makassar Marwan Mas. Menurut dia, perintah tembak di tempat sudah lama ditunggu oleh masyarakat.
Selain memberikan efek jera kepada pelaku, ini juga sebagai warning bagi para geng motor lainnya untuk tidak melakukan aksi yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Masyarakat pasti mendukung langkah tegas kepolisian menembak di tempat geng motor yang kedapatan merampok atau menjarah," sebut Marwan.
Sehari sebelumnya, Kapolrestabes Kombes Pol Wisnu Sanjaja mengeluarkan perintah tembak di tempat bagi geng motor yang tertangkap tangan melakukan aksi brutal.
Hal ini juga dilakukan sebagai langkah antisipasi meluasnya aksi kekerasan yang dilakukan oleh para remaja yang masih berumur belasan tahun ini. "Tembak di tempat bukan untuk membunuh. Tapi hanya sebatas melumpuhkan," tegasnya.
(san)