Mendagri didesak segera nonaktifkan Bupati Sragen

Jum'at, 13 Desember 2013 - 14:33 WIB
Mendagri didesak segera...
Mendagri didesak segera nonaktifkan Bupati Sragen
A A A
Sindonews.com - Desakan agar Bupati Sragen Agus Fatchurrahman mundur dari jabatan pasca ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) oleh Polda Jawa Tengah semakin menguat.

Sejumlah elemen masyarakat di Sragen mendesak agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi segera mencopot Agus Fatchurrahman dari jabatan Bupati Sragen itu.

Mereka menilai penonaktifan Agus Fatchurrahman dari jabatannya sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Megeri (Permendagri) yang secara tegas mencantumkan bila seorang bupati atau kepala daerah tersangkut kasus tindak pidana, bisa dinonaktifkan.

"Penonaktifan oleh Mendagri agar kepala daerah bisa berkonsentrasi menyelesaikan kasus yang menjeratnya lebih dulu. Hal itu diatur dalam Permendagri sehingga Bupati Sragen mestinya harus dinonaktifkan," ujar Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lintas Syaiful Hidayat kepada wartawan di Sragen Jawa Tengah, Jumat (13/12/2013).

Syaiful yang juga merupakan saksi kunci kasus itu mengaku mendapat informasi penyidik Polda Jateng telah memeriksa secara maraton sejumlah saksi baru. Saksi itu diperiksa terkait penggelapan uang Rp50 juta yang dituduhkan kepadanya.

"Uang Rp800 juta yang ditransfer ke bupati telah dikembalikan Rp750 juta. Sementara sisanya sebesar Rp50 juta katanya dipakai saya pribadi. Padahal uang itu diserahkan pada salah satu tim sukses Agus saat pemilukada lalu," terangnya.

Syaiful menegaskan, kasus penipuan yang dilaporkan Kepala Disperindagkop Sukoharjo, Bambang Haryanto ini sebenarnya tidak perlu berlarut-larut asalkan ada niat baik dari bupati untuk menyelesaikan dari awal.

Seandainya Bupati Sragen dari awal menepati janjinya untuk menjadikan Bambang Haryanto sebagai Sekda Sragen tidak akan terjadi masalah.

"Tapi kalau tidak bisa, harusnya Agus menemui Bambang Haryanto dan mohon maaf tidak bisa memenuhi janjinya. Bukan malah diam saja terkesan tidak bersalah," pungkasnya.
(lns)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
28 menit yang lalu
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
2 jam yang lalu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
2 jam yang lalu
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
3 jam yang lalu
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
3 jam yang lalu
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
4 jam yang lalu
Infografis
Trump Segera Bertemu...
Trump Segera Bertemu Putin untuk Rundingkan Akhir Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved