Pasang atribut caleg, perangkat desa mobilisasi massa

Rabu, 11 Desember 2013 - 14:58 WIB
Pasang atribut caleg,...
Pasang atribut caleg, perangkat desa mobilisasi massa
A A A
Sindonews.com - Komisi I DPRD Sragen memanggil sejumlah perangkat desa di Sragen yang sengaja memasang atribut bendera partai peserta Pemilu 2014 di rumahnya.

Menurut Ketua Bidang Advokasi dan HAM Forum Masyarakat Sragen (Formas) Sri Wahono, pemasangan atribut tersebut diduga sebagai wujud dari mobilisasi perangkat desa untuk menyukseskan partai tertentu dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014.

"Kami yakin ini bentuk mobilisasi dari penguasa Sragen untuk membantu Partai Golkar," ujar Sri Wahono, kepada wartawan, Rabu (11/12/2013).

Untuk memastikan dugaan tersebut, Komisi I DPRD Sragen memanggil dua perangkat desa terkait. Ke duanya, dianggap terbukti memasang bendera parpol di rumahnya.

Perangkat desa tersebut, adalah Kades Dukuh Kecamatan Tangen, dan Sekdes Jetis, Kecamatan Sambirejo. Pemanggilan ini berdasarkan aduan masyarakat tentang tidak netralnya perangkat desa.

"Pemanggilan berdasarkan atas aduan masyarakat tentang tidak netralnya perangkat desa. Kami sudah menandatangani surat panggilan itu. Komisi I yang yang membidangi pemerintahan yang akan mengklarifikasi," terangnya.

Setelah pemanggilan oleh Komisi I, langkah selanjutnya akan diserahkan ke eksekutif. Dari eksekutif, sanksi terhadap ke duanya akan dijatuhkan. Hal ini penting, agar menjadi pembelajaran bahwa perangkat desa harus bersikap netral.

"Bagaimanapun, perangkat desa harus netral. Kalau terbukti membela salah satu parpol, tentunya harus dijatuhi sanksi," jelasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1496 seconds (0.1#10.140)