Perkosa turis Jepang, Gede Darsana dibekuk
A
A
A
Sindonews.com - Seorang pemuda adal Kabupaten Buleleng, Gede Darsana (29) dibekuk satuan polisi dari Polsek Kuta. Dia ditangkap, karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap NC (21) seorang turis asal Jepang.
Dari laporan korban, diketahui peristiwa itu terjadi pada Rabu 25 November 2013. Saat itu, korban diantar pulang ke rumah kosnya oleh tersangka yang tinggal di Jalan Palapa Denpasar.
"Korban mengaku diperkosa pelaku pada Senin 25 November sekira 22.00 WITA di kamar korban, di Jalan Dewi Sri, Kuta," jelas Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Wahyu Setyo, kepada wartawan, Kamis (5/12/2013).
Ditambahkan dia, korban bertemu dengan pelaku di sebuah Food Court. "Keduanya sudah saling kenal, lalu sama-sama minum. Sepulang dari minum-minum itulah korban diikuti pelaku," ujar Wahyu.
Tersangka mengaku hanya ingin memastikan korban supaya selamat sampai tujuan. Namun, esok harinya pada Senin 25 November 2013, pelaku menemui korban seraya mengajaknya main ke Pantai Nusa Dua. Korban juga diajak keliling Denpasar untuk makan malam.
Sekira pukul 22.00 WITA, korban kembali diantarkan pulang sampai ke kamar kos. Berdalih kehujanan, tersangka meminjam handuk. Namun saat itulah terjadi tindak kekerasan seksual. Korban yang tidak berdaya setelah di perkosa, lalu mengusir tersangka.
Setelah itu, langsung melaporkan kasusnya ke Polsek Kuta. Tak lama setelah mendapat laporan itu, petugas menangkap Wahyu, setelah terlebih dahulu dipancing untuk bertemu di Pantai Kuta.
Kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Polisi langsung menahan Wahyu guna dimintai keterangan menunggu proses hukum lebih lanjut.
Dari laporan korban, diketahui peristiwa itu terjadi pada Rabu 25 November 2013. Saat itu, korban diantar pulang ke rumah kosnya oleh tersangka yang tinggal di Jalan Palapa Denpasar.
"Korban mengaku diperkosa pelaku pada Senin 25 November sekira 22.00 WITA di kamar korban, di Jalan Dewi Sri, Kuta," jelas Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Wahyu Setyo, kepada wartawan, Kamis (5/12/2013).
Ditambahkan dia, korban bertemu dengan pelaku di sebuah Food Court. "Keduanya sudah saling kenal, lalu sama-sama minum. Sepulang dari minum-minum itulah korban diikuti pelaku," ujar Wahyu.
Tersangka mengaku hanya ingin memastikan korban supaya selamat sampai tujuan. Namun, esok harinya pada Senin 25 November 2013, pelaku menemui korban seraya mengajaknya main ke Pantai Nusa Dua. Korban juga diajak keliling Denpasar untuk makan malam.
Sekira pukul 22.00 WITA, korban kembali diantarkan pulang sampai ke kamar kos. Berdalih kehujanan, tersangka meminjam handuk. Namun saat itulah terjadi tindak kekerasan seksual. Korban yang tidak berdaya setelah di perkosa, lalu mengusir tersangka.
Setelah itu, langsung melaporkan kasusnya ke Polsek Kuta. Tak lama setelah mendapat laporan itu, petugas menangkap Wahyu, setelah terlebih dahulu dipancing untuk bertemu di Pantai Kuta.
Kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Polisi langsung menahan Wahyu guna dimintai keterangan menunggu proses hukum lebih lanjut.
(san)