Pemuda ini perkosa istri temannya yang sedang hamil

Kamis, 05 Desember 2013 - 16:31 WIB
Pemuda ini perkosa istri...
Pemuda ini perkosa istri temannya yang sedang hamil
A A A
Sindonews.com - Seorang pemuda, Badarudin (19), warga Desa Banyuroto, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang nekat memperkosa TA (30), seorang ibu rumah tangga yang sedang hamil lima bulan.

Korban yang merupakan warga Dusun Duwet, Desa Mantingan, Kecamatan Salam, tak lain adalah istri Boby Handoko, teman tersangka.

Peristiwa tersebut bermula saat Badarudin sedang begadang bersama Boby Handoko, suami korban, di sebuah kandang ternak ayam di Dusun Kricaan Mesir, Desa Salam, Kecamatan Salam, beberapa waktu lalu.

Sekira pukul 02.00 Wib, tersangka pamit hendak membuang air besar di sebuah sungai di wilayah desa setempat, dengan meminjam sepeda motor milik Boby. Namun, tersangka tiba-tiba berpikiran mendatangi rumah Boby, setelah dari sungai.

“Saya tidak tahu, tiba-tiba pengen ke rumah Boby,” kata Badarudin, saat di Mapolres Kabupaten Magelang, Kamis (5/12/2013).

Tersangka langsung masuk ke rumah Boby, lantaran pintu rumah dalam kondisi tidak terkunci. Dia mendapati korban tengah tidur telentang tanpa busana lengkap di ruang tamu. Melihat itu, pemuda yang bekerja sebagai kernet mobil sayur Cepogo-Wonosobo ini kemudian memaksa korban untuk berhubungan badan.

Korban sempat berteriak meminta tolong. Namun, teriakan tersebut tidak terdengar oleh tetangganya. Selain malam hari, kondisi desa setempat sepi.

“Saya paksa untuk melayani, tapi dia berontak terus. Akhirnya saya pegang erat-erat, dan kemudian saya tutupi dengan bantal,” lanjutnya.

Perilaku tersebut, Badarudin menambahkan, bukan didasari rasa cinta. Sebab, dia tidak mengenal secara dekat dengan korban. Bahkan, pertemanannya dengan Boby baru sekitar dua bulan.

“Bukan karena cinta, saya tidak ada hubungan apa-apa dengan korban,” papar dia.

Pemerkosaan ini dilakukan baru pertama oleh tersangka. Kendati demikian, Badarudin sudah berpengalaman berhubungan badan, saat dia memiliki pacar seorang gadis asal Semarang.

“Dulu sering berhubungan badan sama pacar saya. Dia dari Semarang, tapi punya ibu tiri di daerah Kecamatan Dukun. Tapi sekarang sudah putus,” imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Kabupaten Magelang, AKP Saprodin, menjelaskan, Badarudin diduga nekat memperkosa lantaran terpengaruh minuman keras. Sebelumnya, dia bersama suami korban sedang begadang sambil minum minuman keras.

“Diduga karena mabuk. Nah, saat datang, korban menyangka itu suaminya karena tersangka menggunakan motor milik suaminya. Setelah masuk ternyata itu Badarudin,” ujarnya.

Saprodin menambahkan, tersangka diancam pasal 285 KUHP tentang kekerasan atau ancaman kekerasan kepada seorang wanita untuk bersetubuh di luar perkawinan.

"Tersangka melakukan pemerkosaan dibarengi dengan ancaman dan kekerasan sehingga terancam hukuman maksimal pidana penjara 12 tahun. Kami juga sudah mengumpulkan barang bukti seperti pakaian korban," tandasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2051 seconds (0.1#10.140)