Kemenkum HAM Aceh tutupi kasus dua napi kabur

Rabu, 04 Desember 2013 - 13:24 WIB
Kemenkum HAM Aceh tutupi...
Kemenkum HAM Aceh tutupi kasus dua napi kabur
A A A
Sindonews.com - Kepala Devisi Lapas Kemenkum HAM Aceh, Mujiraharjo, menutup-nutupi kasus kaburnya dua tahanan narkoba di Lapas Banda Aceh.

Ia juga menyanggah ada petugas Lapas yang diperiksa terkait napi kabur. Hal itu berbeda dengan pengakuan Kepala Lapas Banda Aceh, M Tavip, yang mengakui jika dua tahanan-nya kabur, Selasa (4/12/2013) sore.

"Tidak, tidak ada itu. Tidak ada yang kabur, ya. Sudah ya, lagi makan siang ini," ujar Mujiraharjo saat dihubungi, Rabu (4/12/2013).

Kasus kaburnya napi dari Lapas Banda Aceh bukan kali ini saja terjadi. Pada Juni lalu, seorang napi kasus sabu juga melarikan diri dari Lapas itu, memanfaatkan kelalaian petugas. Bos narkoba yang divonis 10 tahun penjara itu baru menjalani tiga tahun masa penahanan, sebelum kabur.

Diketahui, berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh, dua napi yang kabur tersebut berinisial MI dan Muh. Kepala Lapas Banda Aceh, M Tavip, mengaku baru mendapat laporan bahwa ada dua napi yang sudah tak ada di Lapas lagi, tadi malam. Kedua napi itu diduga keluar lewat pintu depan sore kemarin.

"Sore (keluar). Malam baru ketahuan kok enggak ada lagi mereka di dalam," ujarnya.

Menurutnya petugas Lapas yang piket saat itu, hari ini dipanggil ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Aceh, untuk diperiksa. "Lagi diperiksa di Kemenkum HAM," ujar Tavip.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1137 seconds (0.1#10.140)