Tidak dinikahi, siswi SMA laporkan pacar ke polisi

Selasa, 03 Desember 2013 - 14:52 WIB
Tidak dinikahi, siswi...
Tidak dinikahi, siswi SMA laporkan pacar ke polisi
A A A
Sindonews.com - Ada saja kisah lucu di sejumlah daerah tentang pasangan muda mudi. Seperti yang terjadi di Desa Mico, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone misalnya.

Hanya karena terlalu lama tidak dipinang, seorang siswi SMAN 1 Ulaweng nekat melaporkan kekasihnya ke aparat kepolisian dengan tudingan tindakan pencabulan.

Di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bone, didampingi kedua orang tuanya, siswi ini dengan lugunya melapor bahwa kegadisannya telah direngut sang pacar di kamar rumahnya, di Desa Mico. Saat itu, orang tuanya tidak berada di rumah.

"Saya pacaran belum setahun itu pak, malam terakhir itu dia masuk lewat pintu belakang rumah, dan mengajak saya tidur" katanya, kepada wartawan, Selasa (3/12/2013).

Perbuatan mesum keduanya, terungkap ketika ibu kandung si gadis mendapati keduanya telah tidur bersama dalam kamar rumahnya, pada dini hari.

Hingga keduanya tidak berkutik dan tidak bisa menyembunyikan aibnya, sehingga pria yang diketahui bernama Jasman alias Incong (21) ini pun berjanji dan akan bertanggungjawab terhadap perbuatannya.

Diana ibunda gadis itu mengatakan, pria yang telah meniduri anaknya itu adalah tinggal hanya beberapa meter dari rumahnya. Saat dini hari itu, dia mengaku mendapatkan keduanya tidur layaknya pasangan suami istri.

"Waktu itu saya bicara baik-baik kepada laki-laki itu dan dia pun berjanji akan bertanggung jawab dan memberitahukan kepada orang tuanya. Namun sebulan menunggu tidak ada kabar darinya, sehingga saya laporkan ke polisi," kata Diana.

Menanggapi hal itu, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bone Ipda Freedy Nalle mengatakan, proses hukum keduanya belum dilakukan karena korban adalah seorang pelajar.

Kemudian, kasus ini juga masih perlu dibicarakan secara kekeluargaan untuk dimediasi oleh kepala desanya agar dicarikan solusi.

"Pihak pelapor katanya belum melapor ke kepala desanya, sehingga sangat perlu dilakukan. Namun, jika tidak ada solusi maka kita akan proses hukum. Kedatangan pihak pelapor hanya meminta solusi dan kita beri waktu," kata Freedy.
(san)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
Lihat Istri Tetangga...
Lihat Istri Tetangga Pakai Handuk, Buruh di OKU Nafsu Lakukan Pemerkosaan
Tak Terima Istrinya...
Tak Terima Istrinya Dirudapaksa, YL Habisi Nyawa Keponakannya
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa...
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa Oknum Pejabat dan Politisi, Polda Papua Periksa 7 Saksi
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
6 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
8 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
8 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
8 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
9 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
11 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved