Tidak dinikahi, siswi SMA laporkan pacar ke polisi
A
A
A
Sindonews.com - Ada saja kisah lucu di sejumlah daerah tentang pasangan muda mudi. Seperti yang terjadi di Desa Mico, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone misalnya.
Hanya karena terlalu lama tidak dipinang, seorang siswi SMAN 1 Ulaweng nekat melaporkan kekasihnya ke aparat kepolisian dengan tudingan tindakan pencabulan.
Di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bone, didampingi kedua orang tuanya, siswi ini dengan lugunya melapor bahwa kegadisannya telah direngut sang pacar di kamar rumahnya, di Desa Mico. Saat itu, orang tuanya tidak berada di rumah.
"Saya pacaran belum setahun itu pak, malam terakhir itu dia masuk lewat pintu belakang rumah, dan mengajak saya tidur" katanya, kepada wartawan, Selasa (3/12/2013).
Perbuatan mesum keduanya, terungkap ketika ibu kandung si gadis mendapati keduanya telah tidur bersama dalam kamar rumahnya, pada dini hari.
Hingga keduanya tidak berkutik dan tidak bisa menyembunyikan aibnya, sehingga pria yang diketahui bernama Jasman alias Incong (21) ini pun berjanji dan akan bertanggungjawab terhadap perbuatannya.
Diana ibunda gadis itu mengatakan, pria yang telah meniduri anaknya itu adalah tinggal hanya beberapa meter dari rumahnya. Saat dini hari itu, dia mengaku mendapatkan keduanya tidur layaknya pasangan suami istri.
"Waktu itu saya bicara baik-baik kepada laki-laki itu dan dia pun berjanji akan bertanggung jawab dan memberitahukan kepada orang tuanya. Namun sebulan menunggu tidak ada kabar darinya, sehingga saya laporkan ke polisi," kata Diana.
Menanggapi hal itu, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bone Ipda Freedy Nalle mengatakan, proses hukum keduanya belum dilakukan karena korban adalah seorang pelajar.
Kemudian, kasus ini juga masih perlu dibicarakan secara kekeluargaan untuk dimediasi oleh kepala desanya agar dicarikan solusi.
"Pihak pelapor katanya belum melapor ke kepala desanya, sehingga sangat perlu dilakukan. Namun, jika tidak ada solusi maka kita akan proses hukum. Kedatangan pihak pelapor hanya meminta solusi dan kita beri waktu," kata Freedy.
Hanya karena terlalu lama tidak dipinang, seorang siswi SMAN 1 Ulaweng nekat melaporkan kekasihnya ke aparat kepolisian dengan tudingan tindakan pencabulan.
Di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bone, didampingi kedua orang tuanya, siswi ini dengan lugunya melapor bahwa kegadisannya telah direngut sang pacar di kamar rumahnya, di Desa Mico. Saat itu, orang tuanya tidak berada di rumah.
"Saya pacaran belum setahun itu pak, malam terakhir itu dia masuk lewat pintu belakang rumah, dan mengajak saya tidur" katanya, kepada wartawan, Selasa (3/12/2013).
Perbuatan mesum keduanya, terungkap ketika ibu kandung si gadis mendapati keduanya telah tidur bersama dalam kamar rumahnya, pada dini hari.
Hingga keduanya tidak berkutik dan tidak bisa menyembunyikan aibnya, sehingga pria yang diketahui bernama Jasman alias Incong (21) ini pun berjanji dan akan bertanggungjawab terhadap perbuatannya.
Diana ibunda gadis itu mengatakan, pria yang telah meniduri anaknya itu adalah tinggal hanya beberapa meter dari rumahnya. Saat dini hari itu, dia mengaku mendapatkan keduanya tidur layaknya pasangan suami istri.
"Waktu itu saya bicara baik-baik kepada laki-laki itu dan dia pun berjanji akan bertanggung jawab dan memberitahukan kepada orang tuanya. Namun sebulan menunggu tidak ada kabar darinya, sehingga saya laporkan ke polisi," kata Diana.
Menanggapi hal itu, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bone Ipda Freedy Nalle mengatakan, proses hukum keduanya belum dilakukan karena korban adalah seorang pelajar.
Kemudian, kasus ini juga masih perlu dibicarakan secara kekeluargaan untuk dimediasi oleh kepala desanya agar dicarikan solusi.
"Pihak pelapor katanya belum melapor ke kepala desanya, sehingga sangat perlu dilakukan. Namun, jika tidak ada solusi maka kita akan proses hukum. Kedatangan pihak pelapor hanya meminta solusi dan kita beri waktu," kata Freedy.
(san)