Tidak dinikahi, siswi SMA laporkan pacar ke polisi

Selasa, 03 Desember 2013 - 14:52 WIB
Tidak dinikahi, siswi...
Tidak dinikahi, siswi SMA laporkan pacar ke polisi
A A A
Sindonews.com - Ada saja kisah lucu di sejumlah daerah tentang pasangan muda mudi. Seperti yang terjadi di Desa Mico, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone misalnya.

Hanya karena terlalu lama tidak dipinang, seorang siswi SMAN 1 Ulaweng nekat melaporkan kekasihnya ke aparat kepolisian dengan tudingan tindakan pencabulan.

Di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bone, didampingi kedua orang tuanya, siswi ini dengan lugunya melapor bahwa kegadisannya telah direngut sang pacar di kamar rumahnya, di Desa Mico. Saat itu, orang tuanya tidak berada di rumah.

"Saya pacaran belum setahun itu pak, malam terakhir itu dia masuk lewat pintu belakang rumah, dan mengajak saya tidur" katanya, kepada wartawan, Selasa (3/12/2013).

Perbuatan mesum keduanya, terungkap ketika ibu kandung si gadis mendapati keduanya telah tidur bersama dalam kamar rumahnya, pada dini hari.

Hingga keduanya tidak berkutik dan tidak bisa menyembunyikan aibnya, sehingga pria yang diketahui bernama Jasman alias Incong (21) ini pun berjanji dan akan bertanggungjawab terhadap perbuatannya.

Diana ibunda gadis itu mengatakan, pria yang telah meniduri anaknya itu adalah tinggal hanya beberapa meter dari rumahnya. Saat dini hari itu, dia mengaku mendapatkan keduanya tidur layaknya pasangan suami istri.

"Waktu itu saya bicara baik-baik kepada laki-laki itu dan dia pun berjanji akan bertanggung jawab dan memberitahukan kepada orang tuanya. Namun sebulan menunggu tidak ada kabar darinya, sehingga saya laporkan ke polisi," kata Diana.

Menanggapi hal itu, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bone Ipda Freedy Nalle mengatakan, proses hukum keduanya belum dilakukan karena korban adalah seorang pelajar.

Kemudian, kasus ini juga masih perlu dibicarakan secara kekeluargaan untuk dimediasi oleh kepala desanya agar dicarikan solusi.

"Pihak pelapor katanya belum melapor ke kepala desanya, sehingga sangat perlu dilakukan. Namun, jika tidak ada solusi maka kita akan proses hukum. Kedatangan pihak pelapor hanya meminta solusi dan kita beri waktu," kata Freedy.
(san)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa...
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa Oknum Pejabat dan Politisi, Polda Papua Periksa 7 Saksi
Predator Perempuan Penyandang...
Predator Perempuan Penyandang Disabilitas di Magelang Terancam 12 Tahun Penjara
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
Reses di 6 Lokasi, Anggota...
Reses di 6 Lokasi, Anggota DPRD dari Partai Perindo Komitmen Wujudkan Aspirasi Warga
10 menit yang lalu
Dirlantas Polda Banten...
Dirlantas Polda Banten Terapkan Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak saat Mudik Mulai 27 Maret
24 menit yang lalu
Sanitasi Rusak, Siswa...
Sanitasi Rusak, Siswa SDN Babakan Kencana Sukabumi Semringah Dibantu MNC Peduli dan MNC Bank
1 jam yang lalu
Kapten Muljono: Legenda...
Kapten Muljono: Legenda Penerbang Tempur Indonesia yang Menggetarkan Nyali Penjajah
4 jam yang lalu
Terjebak Perangkap di...
Terjebak Perangkap di Agam, Harimau Sumatera Dievakuasi ke Bukittinggi
4 jam yang lalu
Penampakan Rumah Warga...
Penampakan Rumah Warga Lebak yang Ambruk Diguncang Gempa M5,2
5 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved