Kronologi bentrokan warga vs PTPN XIV Takalar

Selasa, 03 Desember 2013 - 05:53 WIB
Kronologi bentrokan...
Kronologi bentrokan warga vs PTPN XIV Takalar
A A A
Sindonews.com - Bentrok antara warga Serikat Tani Polongbangkeng (STP) dengan karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV Pabrik Gula Kabupaten Takalar pecah, Senin (2/12/2013), sekira pukul 09.00 Wita.

Dalam insiden itu, seorang warga, Yunus Daeng Ngempo, dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka di bagian kaki sebelah kiri setelah terkena timah panas aparat kepolisian.

Menurut Sekjend Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Iwan Nurdin, bentrokan tersebut berawal saat karyawan PTPN XIV hendak melakukan penanaman tebu di lahan seluas kurang lebih 2.000 meter persegi yang berada di areal Pabrik Gula Takalar di Dusun Bulubumbung, Desa Timbuseng, Kecamatan Polongbangkeng Utara.

"Penanaman itu ditolak warga karena mereka menilai tanah tersebut masih dalam sengketa. Dan memang mereka beralasan, pasalnya belum ada putusan dari pengadilan terkait sengketa lahan tersebut," jelas Iwan kepada SINDOnews, Selasa (3/12/2013).

Saat itu, dikatakannya, suasana tegang menyelimuti kedua kubu. Namun, penanaman tebu PTPN XIV dikawal ketat aparat kepolisian. Kedua kubu pun terlibat cek-cok mulut hingga berujung pada bentrok.

Kedua kubu nampak terlibat aksi saling serang dengan menggunakan batu dan benda apapun yang bisa dilempar. Aparat dari kepolisian Satuan Brigade Mobile (Brimob) Polda Sulsel yang bertugas pun kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk melerai.

Namun aksi polisi itu kemudian disambut lemparan batu oleh warga, hingga akhirnya aparat melepaskan tembakan ke arah warga.

"Satu warga Yunus Daeng Ngempo, terkena tembakan petugas kepolisian sebanyak empat kali di bagian kaki sebelah kiri," jelas Iwan.

Perkelahian mereda, setelah Kepala Polres Takalar, AKBP Darwis Rincing, turun ke lokasi melerai dan menenangkan kedua kelompok. Di depan warga, Darwis, berjanji akan menfasilitasi warga bertemu dengan pihak PTPN XIV dan pemerintah setempat untuk menyelesaikan masalah mengenai sengketa lahan ini.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1450 seconds (0.1#10.140)