Aniaya mahasiswa, dosen Unismuh dipolisikan

Senin, 02 Desember 2013 - 04:59 WIB
Aniaya mahasiswa, dosen Unismuh dipolisikan
Aniaya mahasiswa, dosen Unismuh dipolisikan
A A A
Sindonews.com - Oknum dosen Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar M Tahir dilapor ke polisi, setelah melakukan penganiayaan kepada mahasiswanya.

Dosen Bahasa Inggris ini dilapor setelah menghadiahi mahasiswanya menggunakan bogem mentah tepat di kepalanya.

Selain itu, dia juga dituduh melempari mahasiswa menggunakan batu, sehingga mengakibatkan Andi Akbar (20), mengalami luka di kakinya.

Selain melaporkan kasus ini ke Mapolsekta Rappocini, sang dosen juga diadukan ke rektorat Unismuh untuk diberikan sanksi.

Menurut Akbar, insiden penganiayaan ini terjadi pada 26 November dan baru dilaporkan ke aparat kepolisian.

Akbar juga menyerahkan hasil visum rumah sakit (RS) sebagai bukti penganiayaan, yang dilakukan di lingkungan kampus itu.

"Saya tidak tahu apa penyebabnya pak, tiba-tiba saja dosen itu mengamuk dalam kelas, dan meminta saya keluar ruangan," ujarnya kepada wartawan, Minggu (1/12/2013).

Di depan sejumlah rekan-rekannya, korban dianiaya di bagian kepala, dan dikejar dengan menggunakan batu oleh oknum dosen itu.

"Saya dituduh tidak pernah masuk mata kuliahnya, padahal saya mengikuti tugas PPL dari kampus," sebutnya.

Pembantu Rektor (PR) III Unismuh Samhi Muawan mengaku, belum mendapatkan laporan mengenai tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum dosen itu.

Kalaupun benar, kata dia, pihak rektorat akan mencari tahu motif dan kronologis pemukulan tersebut, dan selanjutnya diajukan ke komisi disiplin untuk dijatuhkan sanksi.

"Saya sementara di luar kota. Kalau memang terbukti, akan dikenakan sanksi tegas oleh komisi disiplin. Meski itu dilakukan oleh dosen," pungkas Samhi.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6512 seconds (0.1#10.140)