Sumur minyak bor ilegal meledak, 5 orang terbakar

Sabtu, 30 November 2013 - 01:57 WIB
Sumur minyak bor ilegal...
Sumur minyak bor ilegal meledak, 5 orang terbakar
A A A
Sindonews.com - Aktivitas sumur minyak bor ilegal dengan cara tradisional (Illegal Drilling for Oil) di Dusun V Desa Keban Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) memakan korban.

Sumur itu meledak, dan terbakar. Akibatnya lima orang mengalami luka bakar serius, dan kini dilarikan ke RSUD Sekayu.

Empat korban yakni Idhan (60), Hermi (31), Suwiran (44) dan Istiadi (19) merupakan warga Desa Keban I, satu korban lainnya Bustam (24) warga Kampung 6 Sekayu.

Mereka rata-rata mengalami luka bakar serius mencapai 70 persen. Beberapa korban bahkan harus menggunakan alat bantu pernafasan.

Bustam (24) salah seorang korban mengatakan, ledakan dan terbakarnya sumur minyak tersebut akibat percikan api dari genset pompa air yang digunakan untuk mengambil tumpahan minyak di anak sungai.

“Saat kami sedot minyaknya dari genset keluar api dan meledak,” terang Bustam yang merintih kesakitan, Jumat (29/11/2013).

Sementara itu, Ismet juga warga Keban mengatakan, sekitar 10 orang sedang mengambil minyak dari sumur. Minyak yang disedot itu dimasukan ke dalam tangki dan tempat penampungan (tedmon). Namun entah karena apa tiba-tiba gensetnya meledak dan terbakar mengenai pekerja itu.

“Saya rasa korban bisa lebih dari lima, bisa dilarikan ke Puskesmas dan yang lima ini kondisinya cukup parah,” ujarnya.

Hal sama juga dituturkan Jauhari warga Keban I. Menurutnya, ledakan tersebut langsung menyambar minyak mentah yang berada di sumur dan menyebabkan api langsung membesar dengan cepat.

Para pekerja di lokasi langsung kocar kacir menyelamatkan diri. “Saya lari dan teman-teman yang lain juga lagi,” ujarnya.

Para pekerja yang tak sempat melarikan diri terkena sambaran api dan menghanguskan pakaian mereka.

“Kita bawa ke RSUD Sekayu, banyak baju mereka terbakar semua,” tandasnya.

Menurutnya, aktivitas di sumur minyak itu dilakukan sejak dua minggu lalu. Warga melakukan penambangan menggunakan mesin bor manual yang disambungkan dengan alat pemompa yang menggunakan tenaga dari sepeda motor

Plt Kades Keban, Jamaat saat dikonfirmasi mengaku aktivitas pembukaan sumur minyak bor ilegal oleh warga tanpa pemberitahuan. Bahkan dia mengaku baru tahu setelah ada kabar kebakaran.

“Kata warga lainnya sumur itu baru dibor warga sekitar seminggu atau dua minggu lalu. Dan saya tidak dilapori," akunya.

Sementara itu, Camat Sanga Desa, Asmarani mengaku sudah melarang warga membuka dan mengoperasikan sumur minyak ilegal. Selain belum mendapatkan izin resmi, operasional tersebut rawan terjadi ledakan atau kebakaran.
“Itu sumur minyak ilegal yang warga bor sendiri. Kalau tidak salah yang punya lahan tersebut mantan Kades Ujang,” terangnya.

Menurut Asmarani masih ada beberapa sumur minyak yang dibuat warga seperti di Desa Tanjung Raya, dan hasil minyaknya ditampung di drum-drum atau tedmon.

Menyikapi sumur minyak ilegal tersebut, Kasi Minyak dan Gas pada Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Muba, Dedi Putra menegaskan Illegal Drilling sudah dilaporkan ke pemerintah pusat.

Jumlah sumur ilegal itu jumlahnya ratusan, di antaranya di Sungai Angit, Pejering, Dayung dan merambah ke Keluang.

“Itu sumur minyak ilegal, izin dari pusat dan harus yang mendapat kontrak di wilayah tersebut yakni wilayah Conoco Phillips,” tandasnya. Untuk itu, jelas Dedi pihaknya segera berkoordinasi dengan SKK Migas untuk menentukan langkah apa yang akan ditempuh.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1271 seconds (0.1#10.140)