Guru besar UNS tersangka pencemaran nama baik

Kamis, 28 November 2013 - 15:11 WIB
Guru besar UNS tersangka...
Guru besar UNS tersangka pencemaran nama baik
A A A
Sindonews.com - Guru Besar Hukum Universitas 11 Maret Profesor Edi Suryono ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah. Dia diduga melakukan mencemarkan nama baik Kapolres Boyolali AKBP Budi Haryanto.

“Betul, Prof. Edi itu sudah ditetapkan sebagai tersangka,” uja Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Dwi Priyatno, saat ditemui usai seminar BPK RI di Hotel Crowne Semarang, Kamis (28/11/2013).

Ditambahkan, pencemaran nama baik yang dilakukan Prof. Edi Saryono dilaporkan Budi Haryanto. Namun demikian, hingga kini Prof. Edi masih belum ditahan oleh penyidik.

“Memang belum di tahan. Tersangka itu dapat di tahan, tetapi bisa juga tidak d itahan. Tentu dengan pertimbangan–pertimbangan. Proses penyidikan masih berjalan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Kapolres Boyolali Theodorus Yosep Parera mengatakan, Prof. Edi Suryono harus dihukum berat mengingat profesinya sebagai pendidik.

“Apalagi dengan gelar guru besar hukum, harusnya yang bersangkutan sangat memahami hukum dan tidak melakukan pelanggaran hukum berupa fitnah kepada pejabat kepolisian,” ungkapnya.

Perbuatan seperti itu, kata Yosep, akan membawa dampak terhadap citra polisi di mata masyarakat. Padahal, saat ini kepolisian telah semakin baik dan transparan dalam menangani setiap aduan masyarakat.

Diketahui, Prof. Edi Suryono dilaporkan Kapolres Boyolali AKBP Budi Haryanto ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah, pada Rabu 2 Oktober 2013.

Guru besar itu dilaporkan atas dugaan berbagai tindak pidana. Mulai dari fitnah sebagaimana Pasal 317 KUHP, pencemaran nama baik sebagaimana Pasal 310 KUHP, dan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana Pasal 335 KUHP juncto Pasal 316 KUHP.

Budi melaporkan kasus tersebut melalui penasihat hukumnya Yosep Parera. Pada laporannya, Budi merasa keberatan dengan pernyataan Prof. Edi Suryono yang mengatakan Kapolres Boyolali melakukan pemerasan dan menerima uang Rp400 juta dari keluarga Harwinto, seorang kontraktor.

Tuduhan itu terkait kasus dugaan pelanggaran eksplorasi tanah galian C proyek Tol Solo-Kertosono Boyolali yang sedang ditangani Polres Boyolali. Kasus ini menjerat Harwinto alias Totok, kontraktor proyek itu.

Guru Besar UNS itu juga melaporkan kasus tersebut kepada Wakapolri Komisaris Jenderal Oegroseno. Budi yang keberatan dengan Prof. Edi akhirnya menempuh jalur hukum.

Laporan itu sendiri sudah resmi diterima pihak Polda Jawa Tengah dengan nomor LP/B/339/X/2013/Jateng/Reskrimum tertanggal 2 Oktober 2013.
(san)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
1 jam yang lalu
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
2 jam yang lalu
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
2 jam yang lalu
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
3 jam yang lalu
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
4 jam yang lalu
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
4 jam yang lalu
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved