HLKI laporkan aksi dokter ke Ombudsman
A
A
A
Sindonews.com - Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) menyoroti aksi solidaritas dokter yang digelar serentak di Indonesia, Rabu 27 November 2013. Hal itu dinilai membuat pelayanan publik terganggu.
HLKI lalu menyampaikan laporan terkait hal itu ke Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, di Jalan Kebonwaru Utara, Kota Bandung, Jawa Barat.
"Kami ingin menyampaikan pengaduan sesuai laporan yang ada bahwa kasus yang sedang bergulir sekarang menyebabkan kepentingan publik terganggu," kata Ketua HLKI Firman Turmantara, kepada wartawan, Kamis (28/11/2013).
Menurutnya, berdemo boleh saja dilakukan. Sebab itu merupakan hak setiap warga negara. "Tapi jangan juga berdemo, tapi mengabaikan kewajiban, mengabaikan pelayanan publik," jelasnya.
Dalam pelaporannya, HLKI melaporkan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Alma Lucyati, dan sejumlah kepala rumah sakit yang pelayanannya terganggu.
"Kadinkes dan kepala rumah sakit melakukan pembiaran terhadap medis maupun non medis yang berdemo, apalagi menutup pelayanan publik," tegas Firman.
Firman pun menerima sebanyak empat aduan dari masyarakat yang kecewa atas pelayanan rumah sakit kemarin. "Bahkan ada warga Ciamis yang harusnya dioperasi kemarin, sudah deal, tapi tidak jadi dioperasi," tuturnya.
Laporan itu, jadi salah satu bahan yang dilaporkan ke Ombudsman. Firman juga membawa sejumlah kliping pemberitaan akibat dari aksi dokter yang membuat pasien terlantar. "Ini yang jadi keprihatinan kami," jelasnya.
Firman sendiri mengapresiasi sejumlah rumah sakit yang tetap memberikan pelayanan seperti biasa. Sebab para dokternya tetap melakukan aksi solidaritas, tapi pelayanan publik tetap berjalan.
"Kami mengapresiasi rumah sakit yang melakukan aksi solidaritas dengan cara lebih simpatik," pujinya.
Asisten Ombudsman Perwakilan Jawa Barat Fitry Agustine mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan itu. "Kami akan segera melakukan koordinasi dengan pihak yang dilaporkan. Kami juga akan melakukan investigasi ke sejumlah rumah sakit dan poliklinik (yang kemarin tidak memberikan pelayanan)," tandasnya.
HLKI lalu menyampaikan laporan terkait hal itu ke Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, di Jalan Kebonwaru Utara, Kota Bandung, Jawa Barat.
"Kami ingin menyampaikan pengaduan sesuai laporan yang ada bahwa kasus yang sedang bergulir sekarang menyebabkan kepentingan publik terganggu," kata Ketua HLKI Firman Turmantara, kepada wartawan, Kamis (28/11/2013).
Menurutnya, berdemo boleh saja dilakukan. Sebab itu merupakan hak setiap warga negara. "Tapi jangan juga berdemo, tapi mengabaikan kewajiban, mengabaikan pelayanan publik," jelasnya.
Dalam pelaporannya, HLKI melaporkan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Alma Lucyati, dan sejumlah kepala rumah sakit yang pelayanannya terganggu.
"Kadinkes dan kepala rumah sakit melakukan pembiaran terhadap medis maupun non medis yang berdemo, apalagi menutup pelayanan publik," tegas Firman.
Firman pun menerima sebanyak empat aduan dari masyarakat yang kecewa atas pelayanan rumah sakit kemarin. "Bahkan ada warga Ciamis yang harusnya dioperasi kemarin, sudah deal, tapi tidak jadi dioperasi," tuturnya.
Laporan itu, jadi salah satu bahan yang dilaporkan ke Ombudsman. Firman juga membawa sejumlah kliping pemberitaan akibat dari aksi dokter yang membuat pasien terlantar. "Ini yang jadi keprihatinan kami," jelasnya.
Firman sendiri mengapresiasi sejumlah rumah sakit yang tetap memberikan pelayanan seperti biasa. Sebab para dokternya tetap melakukan aksi solidaritas, tapi pelayanan publik tetap berjalan.
"Kami mengapresiasi rumah sakit yang melakukan aksi solidaritas dengan cara lebih simpatik," pujinya.
Asisten Ombudsman Perwakilan Jawa Barat Fitry Agustine mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan itu. "Kami akan segera melakukan koordinasi dengan pihak yang dilaporkan. Kami juga akan melakukan investigasi ke sejumlah rumah sakit dan poliklinik (yang kemarin tidak memberikan pelayanan)," tandasnya.
(san)