Dokter kandungan RSUP Dr Sardjito mogok kerja

Rabu, 27 November 2013 - 16:17 WIB
Dokter kandungan RSUP Dr Sardjito mogok kerja
Dokter kandungan RSUP Dr Sardjito mogok kerja
A A A
Sindonews.com - Ratusan dokter RSUP Dr Sardjito dari berbagai keahlian, hari ini menggelar aksi simpatik menolak kriminalisasi dokter. Berbagai poster dan spanduk bertuliskan 'Selamatkan dokter Indonesia' dibentangkan oleh para dokter sebagai bentuk protes.

Salah satu Dokter Ahli Obstetri Ginekologi RSUP Dr Sardjito Rukmono Siswishanto mengatakan, semua dokter spesialisasi kandungan di RSUP Dr Sardjito hari ini tidak melakukan praktik. Aksi tidak praktik tersebut sebagai bentuk dukungan se-profesi dengan dokter Ayu, yakni spesialis kandungan.

"Kami tetap melayani pasien tapi tidak membuka praktek," tegasnya di sela aksi di RSUP Dr Sardjito, Rabu (27/11/2013).

Ketua Perhimpunan Obstetri Ginekologi Indonesia (POGI) Yogyakarta ini mengatakan, dengan kejadian yang menimpa dr Ayu di Sulawesi Utara itu, menurutnya dokter yang harus diselamatkan. Sebab presenden tersebut akan berdampak buruk bagi dokter-dokter lainnya.

"Kalau ada apa-apa dikriminalkan, kami takut sendiri mau ambil tindakan. Sifat emergensi di kedokteran ada yang bisa diduga dan bisa tidak terduga. Yang bisa diduga kadang bisa ditangani. Yang tidak terduga itu, terkadang butuh tindakan tertentu," terangnya.

Ketika aksi ratusan dokter berlangsung di depan gedung Instalasi Rawat Jalan RSUP Dr Sardjito, aktivitas di RS tersebut berjalan seperti biasanya.

Sementara itu, Direktur Medik dan Perawatan RSUP Sardjito dr Sutanto Maduseno mengaku, prihatin dengan aksi mogok tersebut.

Padahal Surat Edaran Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kemenkes No HK.03.03/I/2016/2013 tertanggal 25 November 2013 telah menegaskan aksi mogok dokter hingga menghentikan pelayanan di rumah sakit itu tidak dibenarkan.

“Tidak dibenarkan kalau aksi sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat baik yang bersifat emergensi maupun tidak. Kami tetap akan memberi pelayanan kepada masyarakat. Kami akan memberi catatan dan melaporkan masalah ini ke Pusat,” tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7148 seconds (0.1#10.140)