2 senpi anggota polsek ditarik
A
A
A
Sindonews.com - Dua senjata api (senpi) milik anggota Polsek Pedurungan ditarik Provost. Pasalnya Surat Izin Memegang Senjata Api (Simsa) anggota berdinas di Samapta Bhayangkara (Sabhara) dan Reserse Kriminal (Reskrim) itu sudah habis.
Kapolsek Pedurungan, Kompol Sukarman, mengatakan dua senpi itu berjenis revolver. Dua senpi itu sekarang ditarik dan dititipkan Provost.
"Dua anggota itu dikenai teguran. Surat izin habis bukan pidana. Itu kelalaian mengurus surat izinnya. Mereka diwajibkan ikut berbagai prosedur lagi untuk bisa ungkap senpi," terangnya, Rabu (27/11/2013).
Pemeriksaan ini, kata dia, dilakukan menindaklanjuti perintah pimpinannya. Terkait kewaspadaan penggunaan senpi.
Perwira Provost setempat, Iptu Enny, menambahkan pihaknya melakukan kegiatan penegakan ketertiban disiplin senpi anggotanya.
"Dua senpi ditarik, karena izin memegangnya habis," ungkapnya kepada KORAN SINDO.
Untuk mendapatkan senpi itu kembali maka anggota tersebut harus mengikuti tes termasuk tes psikologi.
"Ada juga untuk pembinaan. Misalnya, kedapatan senpinya kotor. Jadi pembinaan untuk dibersihkan," lanjutnya.
Kepala Urusan Penerangan Umum Bid Humas Polda Jateng, Kompol Miftahul Ulum, mengatakan pemeriksaan senpi memang dilakukan rutinitas.
"Tetapi bisa juga insidentil. Misalnya terjadi penyalahgunaan, itu perintah mendadak," tambahnya saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah.
Pemeriksaan senpi rutin anggota pemegangnya biasa dilakukan tiap empat bulan sekali. Salah satu syarat anggota boleh memegang senpi adalah lolos tes psikologis.
Kapolsek Pedurungan, Kompol Sukarman, mengatakan dua senpi itu berjenis revolver. Dua senpi itu sekarang ditarik dan dititipkan Provost.
"Dua anggota itu dikenai teguran. Surat izin habis bukan pidana. Itu kelalaian mengurus surat izinnya. Mereka diwajibkan ikut berbagai prosedur lagi untuk bisa ungkap senpi," terangnya, Rabu (27/11/2013).
Pemeriksaan ini, kata dia, dilakukan menindaklanjuti perintah pimpinannya. Terkait kewaspadaan penggunaan senpi.
Perwira Provost setempat, Iptu Enny, menambahkan pihaknya melakukan kegiatan penegakan ketertiban disiplin senpi anggotanya.
"Dua senpi ditarik, karena izin memegangnya habis," ungkapnya kepada KORAN SINDO.
Untuk mendapatkan senpi itu kembali maka anggota tersebut harus mengikuti tes termasuk tes psikologi.
"Ada juga untuk pembinaan. Misalnya, kedapatan senpinya kotor. Jadi pembinaan untuk dibersihkan," lanjutnya.
Kepala Urusan Penerangan Umum Bid Humas Polda Jateng, Kompol Miftahul Ulum, mengatakan pemeriksaan senpi memang dilakukan rutinitas.
"Tetapi bisa juga insidentil. Misalnya terjadi penyalahgunaan, itu perintah mendadak," tambahnya saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah.
Pemeriksaan senpi rutin anggota pemegangnya biasa dilakukan tiap empat bulan sekali. Salah satu syarat anggota boleh memegang senpi adalah lolos tes psikologis.
(lns)