Bupati Rembang mengaku siap ditahan

Senin, 25 November 2013 - 20:19 WIB
Bupati Rembang mengaku...
Bupati Rembang mengaku siap ditahan
A A A
Sindonews.com - Bupati Rembang M Salim yang menjadi tersangka korupsi dana penyertaan modal Kabupaten Rembang APBD setempat 2006 – 2007 sebesar Rp4,12 miliar, menyatakan kesiapannya mengikuti proses hukum.

Hal ini menyusul surat izin penahanan yang dikirimkan Polda Jawa Tengah, sudah sampai ke Sekretariat Negara (Setneg). Polda Jawa Tengah saat ini menunggu respon surat tersebut.

"Menanggapi pemberitaan terkait wacana penahanan kepada saya. Surat dari Setneg yang dikirimkan Polri (izin penahanan), saya terus terang belum tahu. Pada prinsipnya kami siap, sebagai warga negara yang baik, taat proses hukum," ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Semarang, Senin (25/11).

Salim berharap proses hukum atas kasus yang menjeratnya, dapat segera diselesaikan. Ia mengatakan akan selalu kooperatif terhadap penegak hukum, dan memastikan tidak akan melarikan diri.

“Tugas saya sebagai kepala daerah. Saya pastikan juga tidak akan menghilangkan barang bukti. Semua barang bukti sudah disita polda. Untuk penahanan, sepanjang prosedur diikuti, kami siap. Artinya sudah ada bukti-buktinya, ada suratnya, kapan dikirimkan, kapan turun. Dari dulu, saya udah siap," tambahnya.

Salim mengaku sudah berkirim surat ke Kapolda Jawa Tengah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah beberapa waktu lalu untuk meminta perlindungan hukum.

Pasalnya, ia menduga ada intervensi yang kental dan politisasi hukum. Walaupun Salim mengakui tidak memiliki bukti – bukti atas dugaannya itu.

“Saya analisis begitu. Kerugian negara dari hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) itu dari mana? Di mana kerugian negaranya? PT RSBJ (Rembang Bangkit Sejahtera Jaya) itu malah terus menerus untung. Untuk SPBU sejak 2007misalnya, keuntungan per tahun sekitar Rp1miliar,” ungkapnya.

Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Dwi Priyatno pada Jumat (22/11) pekan lalu mengatakan surat permohonan penahanan itu sudah dikirimkan dari Bareskrim Polri pada 28 Oktober 2013.

"Tanggal 1 November 2013, sudah diterima oleh Sekretariat Negara. Jadi kita tunggu bagaimana responnya," katanya.

Saat ini, kata Dwi, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Salah satunya terkait proses hukum yakni pelimpahan tahap dua; pelimpahan tersangka dan barang bukti. Pelimpahan tahap dua dilakukan mengingat berkas penyidikan atas tersangka sudah dinyatakan lengkap alias P 21.

Penahanan terhadap Salim, diketahui bisa dilakukan, tak terkecuali jika sudah dilakukan tahap dua dan izinnya sudah turun. Tanpa izin yang turun, sebetulnya Salim pun bisa ditahan. Asalkan, sudah melewati masa 60 hari sejak surat diterima kepresidenan tetapi belum juga mendapat jawaban.

Salim diduga terlibat dalam penyimpangan penyertaan modal PT. Rembang Bangkit Sejahtera Jaya(RBSJ). Perhitungan Kerugian Negara (PKN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah turun dan diterima Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyebut negara rugi Rp4,12 miliar.

Dari total kerugian akibat korupsi itu, Rp1,8miliar di antaranya digunakan untuk pembelian tanah. Salim ditetapkan tersangka sejak 16 Juni 2010 bersama Direktur PT RBSJ (dulu bernama PT RSM), M Siswadi.
(lns)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
18 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
41 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved