Berdekatan dengan bandara, Pabrik PT JMI bahayakan pesawat

Jum'at, 22 November 2013 - 22:02 WIB
Berdekatan dengan bandara,...
Berdekatan dengan bandara, Pabrik PT JMI bahayakan pesawat
A A A
Sindonews.com - Izin Penetapan Lokasi (IPL) untuk bandara baru di Kulonprogo sudah turun. Saat ini yang menjadi persoalan jarak antara pabrik Jogja Magasa Iron (JMI) dengan runway bandara pengganti Adisutjipto tersebut. Jarak pabrik yang terlalu dekat membahayakan pesawat.

Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan IPL bandara baru di Kulonprogo sudah turun. Saat ini baru ada pembicaraan antara Kementerian Perhubungan dengan PT Jogja Magasa Iron (JMI) dan PT Angkasa Pura I.

"Pembahasan ini bertujuan agar pabrik pengolahan biji besi bisa berdampingan dengan bandara di Kulonprogo,'' katanya, Jumat (22/11/2013)

Menurut Sultan, penentuan jarak antara pabrik dengan landasan pesawat sangat penting demi keamanan penerbangan. ''Pabrik pengolahan biji besi membawa panas hingga 1.600 derajat. Apabila panas dari pabrik terkena fuel dari pesawat yang akan mendarat, maka pesawat bisa terbakar," ujarnya.

Ngarsdo Dalem mengungkapkan, agar penerbangan bisa aman dan pabrik biji besi tetap bisa beroperasi maka perlu ada kompromi. "Sekarang harus ada kompromi jarak antara pabrik dan bandara itu berapa,'' imbuhnya.

Sultan menegaskan persyaratan itu harus ada kepastian dan nanti jangan sampai berubah-ubah. Pasalnya pada akhir 2013 ini PT JMI sudah mulai pembangunan fisik dengan pasang tiang pancang.

"Setelah pasang tiang pancang, berarti sudah tidak bisa dipindah lagi. Saat bersamaan akhir tahun ini PT JMI sudah masang tiang pancang. Jadi mohon kepastian jaraknya berapa," pinta Sultan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ichsanuri, mengatakan setelah keluarnya IPL, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan harus segera menyusun Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP).

Setelah kriteria KKOP disusun harus ditindaklanjuti dan ditaati oleh provinsi maupun kabupaten dalam menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten. "Yang penting persyarakatan KKOP itu harus disusun secara detail," ungkapnya.

Dia menambahkan, wilayah yang berada di sekitar KKOP harus menyesuaikan dengan persyaratan KKOP. Apabila semua persyaratan KKOP dipenuhi, baru menentukan lokasi bandara. "Kalau KKOP sudah disusun, PT Angkasa Pura I lalu turun ke lapangan untuk menentukan lokasi bandara,'' tuturnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7118 seconds (0.1#10.140)