Tak ada dana, Pemkab tidak ambil alih Teja Suar

Jum'at, 22 November 2013 - 17:16 WIB
Tak ada dana, Pemkab...
Tak ada dana, Pemkab tidak ambil alih Teja Suar
A A A
Sindonews.com - Penjualan Masjid Teja Suar di Cirebon menuai banyak kecaman. Menurut banyak pihak, hal itu merupakan salah satu bentuk penodaan agama. Atas kondisi tersebut, masyarakat kini menginginkan pemerintah mengambil alih dengan membeli kembali salah satu masjid kebanggan warga Cirebon itu.

Menanggapi banyaknya permintaan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dudung Mulyana, menyatakan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon tidak mungkin membeli Masjid Teja Suar. Lantaran, ketiadaan dana untuk itu. Meski begitu dia menjanjikan akan aktif mencari tahu persoalan yang sebenarnya terjadi.

"Kami siap menengahi masalah ini, apalagi telah menjadi sorotan umat Islam secara umum," ujar dia, Jumat (22/11/2013).

Sementara itu, menurut seorang pengurus DKM Mesjid Teja Suar, Sastra, sepengetahuannya transaksi penjualan masjid sendiri belum terjadi. Pihaknya mengetahui sejauh ini masih dalam proses negosiasi antara pemilik dengan pengusaha yang akan membelinya.

"Masih proses negosiasi," cetus dia.

Sayang, Sastra tak bisa menjelaskan lebih jauh ketika sejumlah pengurus DKM terkesan melarangnya bicara lebih lanjut.

Namun begitu, berdasarkan informasi, Ketua DKM Teja Suar, Karya, dan Ketua DPC Muhammadiyah Kabupaten Cirebon Ahmad Dahlan, tengah mengupayakan melobi DPP Muhammadiyah untuk bisa menggelontorkan dana untuk membeli masjid tersebut.

Sayangnya kebenaran kabar tersebut belum dapat dikonfirmasi akibat yang bersangkutan tak bisa dihubungi.

Baca juga: - Masjid Teja Suar dijual miliaran, NU geram

- Jual Masjid Teja Suar Rp15 M, apa alasan Saelan?

- Agus Alwafier tak percaya Masjid Teja Suar dijual
(rsa)
Berita Terkait
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan...
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama
Bahas RUU KUHP, Pasal...
Bahas RUU KUHP, Pasal Penodaan Agama Direformulasi
Selama 2020, YLBHI Temukan...
Selama 2020, YLBHI Temukan Puluhan Kasus Penodaan Agama
PSI Tolak Pasal Penodaan...
PSI Tolak Pasal Penodaan Agama di RUU KUHP
Polri Selidiki Dugaan...
Polri Selidiki Dugaan Penodaan Agama oleh Muhammad Kece
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan...
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan Manusia dengan Kambing Dianggap Penistaan Agama dan Pelaku Dihukumi Murtad!
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
6 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved