Jual Masjid Teja Suar Rp15 M, apa alasan Saelan?

Jum'at, 22 November 2013 - 16:48 WIB
Jual Masjid Teja Suar...
Jual Masjid Teja Suar Rp15 M, apa alasan Saelan?
A A A
Sindonews.com - Reaksi keprihatinan atas penjualan Masjid Teja Suar, di Kabupaten Cirebon, meluas. Sejumlah tokoh Islam di Cirebon menyayangkan penjualan masjid yang dianggap bersejarah itu.

Mereka khawatir, tempat ibadah yang kabarnya diresmikan tokoh Islam, Buya Hamka, itu akan beralih fungsi. Hingga kini, alasan penjualan sendiri belum diketahui pasti.

Namun kabarnya, masjid dan lahan yang dimiliki seseorang bernama Saelan asal Jakarta itu, kembali dijual pihak pembeli pertama seharga Rp15 miliar dari harga jual sebelumnya Rp11miliar - Rp13miliar.

"Saya menangis sedih, masjid kok dijual," ungkap pimpinan pondok pesantren Kampung Damai Cirebon, Abah Noor Zein, Jumat (22/11/2013).

Dia mengaku, telah mendengar perihal penjualan masjid itu, namun memastikan tak mengetahui pembeli maupun alasan penjualannya. Namun dia mengatakan, pemilik masjid sebelumnya yakni Saelan, memiliki sejumlah aset lain yang tersebar di berbagai kota, selain Masjid Teja Suar yang dijualnya.

Karena itu, dari sekian banyak aset yang dimilikinya, dia mempertanyakan keputusan Saelan menjual masjid yang telah memiliki jemaah tersebut.

Salah satu kesejarahan Masjid Teja Suar sendiri disebutkan dia, pernah menjadi tempat berkumpulnya para aktivis di masa orde baru.

Setelah dijual, dia khawatir masjid tersebut akan berubah fungsi menjadi tempat lain di luar kebutuhan ibadah. Apalagi, ruas jalan Tuparev merupakan salah satu pusat bisnis di Cirebon.

Baca juga: Masjid Teja Suar dijual miliaran, NU geram
(rsa)
Berita Terkait
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan...
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama
Bahas RUU KUHP, Pasal...
Bahas RUU KUHP, Pasal Penodaan Agama Direformulasi
Selama 2020, YLBHI Temukan...
Selama 2020, YLBHI Temukan Puluhan Kasus Penodaan Agama
PSI Tolak Pasal Penodaan...
PSI Tolak Pasal Penodaan Agama di RUU KUHP
Polri Selidiki Dugaan...
Polri Selidiki Dugaan Penodaan Agama oleh Muhammad Kece
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan...
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan Manusia dengan Kambing Dianggap Penistaan Agama dan Pelaku Dihukumi Murtad!
Berita Terkini
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
33 menit yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
1 jam yang lalu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
2 jam yang lalu
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
3 jam yang lalu
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
10 jam yang lalu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
11 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved