Jual Masjid Teja Suar Rp15 M, apa alasan Saelan?

Jum'at, 22 November 2013 - 16:48 WIB
Jual Masjid Teja Suar...
Jual Masjid Teja Suar Rp15 M, apa alasan Saelan?
A A A
Sindonews.com - Reaksi keprihatinan atas penjualan Masjid Teja Suar, di Kabupaten Cirebon, meluas. Sejumlah tokoh Islam di Cirebon menyayangkan penjualan masjid yang dianggap bersejarah itu.

Mereka khawatir, tempat ibadah yang kabarnya diresmikan tokoh Islam, Buya Hamka, itu akan beralih fungsi. Hingga kini, alasan penjualan sendiri belum diketahui pasti.

Namun kabarnya, masjid dan lahan yang dimiliki seseorang bernama Saelan asal Jakarta itu, kembali dijual pihak pembeli pertama seharga Rp15 miliar dari harga jual sebelumnya Rp11miliar - Rp13miliar.

"Saya menangis sedih, masjid kok dijual," ungkap pimpinan pondok pesantren Kampung Damai Cirebon, Abah Noor Zein, Jumat (22/11/2013).

Dia mengaku, telah mendengar perihal penjualan masjid itu, namun memastikan tak mengetahui pembeli maupun alasan penjualannya. Namun dia mengatakan, pemilik masjid sebelumnya yakni Saelan, memiliki sejumlah aset lain yang tersebar di berbagai kota, selain Masjid Teja Suar yang dijualnya.

Karena itu, dari sekian banyak aset yang dimilikinya, dia mempertanyakan keputusan Saelan menjual masjid yang telah memiliki jemaah tersebut.

Salah satu kesejarahan Masjid Teja Suar sendiri disebutkan dia, pernah menjadi tempat berkumpulnya para aktivis di masa orde baru.

Setelah dijual, dia khawatir masjid tersebut akan berubah fungsi menjadi tempat lain di luar kebutuhan ibadah. Apalagi, ruas jalan Tuparev merupakan salah satu pusat bisnis di Cirebon.

Baca juga: Masjid Teja Suar dijual miliaran, NU geram
(rsa)
Berita Terkait
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan...
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama
Bahas RUU KUHP, Pasal...
Bahas RUU KUHP, Pasal Penodaan Agama Direformulasi
Selama 2020, YLBHI Temukan...
Selama 2020, YLBHI Temukan Puluhan Kasus Penodaan Agama
PSI Tolak Pasal Penodaan...
PSI Tolak Pasal Penodaan Agama di RUU KUHP
Polri Selidiki Dugaan...
Polri Selidiki Dugaan Penodaan Agama oleh Muhammad Kece
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan...
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan Manusia dengan Kambing Dianggap Penistaan Agama dan Pelaku Dihukumi Murtad!
Berita Terkini
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
23 menit yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
41 menit yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
58 menit yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
7 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
7 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
8 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved