Kejati Sulsel kembali garap 5 mantan legislator

Jum'at, 22 November 2013 - 03:01 WIB
Kejati Sulsel kembali...
Kejati Sulsel kembali garap 5 mantan legislator
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali memeriksa lima mantan anggota DPRD terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) 2008 sebesar Rp8,86 miliar.

Selama dalam pemeriksaan itu, lima mantan legislator antara lain Ambas Syam, Alimuddin, Yusran Paris, Madjid Tahir dan Ruslan membantah keterangan saksi yang diperiksa lebih dahulu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Rahman Morra mengatakan, sedianya ada delapan mantan anggota dewan dipanggil hari ini. Namun, hanya lima yang hadir, tiga lainnya mangkir.

Mereka yang tak hadir tanpa alasan adalah Qayyim Munarka, Dahlan Maulana dan Roem Latunrung.

"Terkait dengan kelanjutan proses penyelidikan kasus bansos ini, hari ini (kemarin) ada lima orang mantan anggota DPRD Sulsel yang diperiksa, disesuaikan dengan keterangan saksi-saksi sebelumnya yang menjadi kurir pencairan. Para kurir ini menyebut nama para mantan legislator ini," ungkap Rahman, Kamis (21/11/2013).

Tidak ada keterangan baru yang bisa didapat dari lima mantan anggota dewan itu. Semuanya membantah menyuruh para kurir mencairkan dana.

Bantahan sama juga pernah disampaikan saat sidang di Pengadilan Tipikor Makassar dengan terdakwa mantan Bendahara Pengeluaran Pemprov Sulsel Anwar Beddu.

Sementara itu, tim penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Makassar Mudjiburrahman hari ini (Jumat). Mudjiburrahman diperiksa terkait pencairan dana bansos.

"Besok (hari ini) dijadwalkan pemeriksaan terhadap seorang anggota DPRD Makassar yang pada tahun 2008 melakukan pencairan, undangan sudah dilayangkan," terangnya.

Selain itu, Kejati Sulsel juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan anggota DPRD Sulsel yang namanya tercatat sebagai penerima dana bantuan sosial, pekan depan.

Delapan legislator yang dipastikan akan menjalani pemeriksaan pada pengembangan perkara bansos ini adalah Ketua DPRD Sulsel Moeh Roem (Partai Golkar), Wakil Ketua DPRD Sulsel Andre Arief Bulu (Partai Demokrat), legislator Partai Golkar adalah Yaqkin Padjalangi dan Pangerang Rahim, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) adalah Dodi Amiruddin dan Bukhari Kahar Mudzakkar, legislator PDK Adil Patu dan legislator PDIP Dan Pongtasik.

Penyidik sendiri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap belasan kurin
yang melakukan pencairan uang di Bank Sulsel atas perintah para legislator tersebut.

Pemeriksaan terhadap belasan kurir ini dilakukan bukan hanya untuk melengkapi berkas perkara tersangka Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Andi Muallim, akan tetapi juga untuk mengungkap peran sejumlah legislator yang diduga menjadi penerima dana bansos.
(lns)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
23 menit yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
49 menit yang lalu
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
2 jam yang lalu
Potensi Perikanan Sorong...
Potensi Perikanan Sorong Menguat, Askrindo Perluas Pelindungan Nelayan
5 jam yang lalu
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
5 jam yang lalu
Cerita Pramono Diledek...
Cerita Pramono Diledek Istri setelah Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026
6 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved