Sempat adu tembak, DPO pembajak truk akhirnya tewas

Kamis, 21 November 2013 - 17:14 WIB
Sempat adu tembak, DPO pembajak truk akhirnya tewas
Sempat adu tembak, DPO pembajak truk akhirnya tewas
A A A
Sindonews.com - Seorang DPO pembajakkan truk harus tewas diterjang timah panas oleh Anggota Direskrimum Polda Jawa Timur (Jatim).

Sebelum tewas, pelaku yang diketahui bernama Darto (45) warga Dusun Pucang Anom, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, ini sempat beradu tembak dengan petugas.

Beruntung, Darto yang dikenal sadis dalam beroprasi dapat dilumpuhkan di Desa Sengon, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiono, mengatakan pelaku memang menjadi buronan Polsek Ngantang, Malang karena kasus pembajakkan truk sapi. Rupanya, setelah dilakukan penyelidikkan pelaku memang residivis.

"Yang bersangkutan adalah buron sejak 24 Mei lalu. Dia dan sejumlah rekannya melakukan pembajakkan truk sapi. Dalam beroprasi, pelaku memang berkelompok dan dia berperan sebagai eksekutor," kata Awi, di Mapolda Jatim, Kamis (21/11/2013).

Polisi, katanya, memang telah melakukan pengintaian terhadap Darto. Sekira pukul 22.30 Wib, tersangka melintas dan anggota melakukan pengejaran. Rupanya, tersangka memacu kendaraannya sehingga petugas langsung mendesak dan terjatuh.

Meski terjatuh, Darto tak menyerah dan langsung berlari. Petugas sempat memberikan tembakkan peringatan. Karena membawa senjata api, Darto pun langsung mengeluarkan tembakkan sekali. Beruntung tembakkan itu tidak mengenai petugas.

Karena terancam, anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim terpaksa menembak pelaku. Setidaknya, dua peluru bersarang di bagian dada dan perut.

"Setelah pelaku dilumpuhkan, petugas langsung membawa ke rumah sakit terdekat. Namun nyawanya sudah tak tertolong lagi," katanya.

Kata Awi, pelaku ini merupakan jaringan perampokkan bersama lima tersangka lainnya. Dalam beroperasi tak segan-segan melukai korban.

Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah TF, HR dan ABD KH. Saat ini polisi mengejar dua rekan tersangka yakni ROH dan FZ.

Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 senpi rakitan, 2 peluru kaliber 38 dan 1 selonsong peluru yang sudah digunakan, 1 unit sepeda motor nopol N 4483 TAA serta uang Rp571.000.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6788 seconds (0.1#10.140)