Perkosa tahanan wanita, Bripka Ahmad divonis 4 tahun

Kamis, 21 November 2013 - 12:22 WIB
Perkosa tahanan wanita,...
Perkosa tahanan wanita, Bripka Ahmad divonis 4 tahun
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Negeri Poso menjatuhkan vonis empat tahun penjara, terhadap Bripka Ahmad anggota Polres Poso, karena terbukti melakukan pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita, pada Februari 2013.

Putusan itu satu tahun lebih ringan, dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (KPU) Pengadilan Negeri Poso sebanyak lima tahun.

Dalam sidang itu terungkap, terdakwa secara sah melakukan tindak perbuatan asusila terhadap tahanan wanita bernama Fatma yang terjadi pada 22-23 Februari 2013, di ruang tahanan Polres Poso.

Dalam peristiwa itu, sebelumnya terdakwa bersama korban mengkonsumsi sabu yang di bawa terdakwa ke dalam ruang tahanan. Sebelum melakukan pemerkosaan, terdakwa menyuruh keluar tahanan wanita lainnya yang merupakan rekan korban.

Setelah tahanan lain ke luar, Fatma dipaksa untuk melayani nafsu terdakwa. Walaupun sempat menolak, namun korban tidak berdaya setelah terdakwa menodongkan pistol jenis revolver.

Ketua Majelis Hakim Yance Patiran dalam amar putusannya menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemerkosaan dan divonis empat tahun penjara, dikurangi masa tahanan sejak terdakwa ditangkap dan di tahan pada 27 Maret 2013.

Terkait putusan itu, baik penuntut umum dan terdakwa Ahmad beserta pengacaranya pikir-pikir, sebelum menentukan untuk menerima atau mengajukan banding atas vonis tersebut.

Kasus perkosaan tahanan yang melibatkan oknum Polri di Poso ini sempat menimbulkan kehebohan, baik di Kabupaten Poso maupun di tingkat nasional.

Kasus ini sempat dinyatakan oleh pihak keluarga tidak pernah terjadi dalam sebuah konfrensi pers yang di gelar di Mapolres Poso yang disertai dengan penarikan laporan. Meskipun demikian, kasus ini tetap berproses hingga ke meja hijau.
(san)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa...
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa Oknum Pejabat dan Politisi, Polda Papua Periksa 7 Saksi
Predator Perempuan Penyandang...
Predator Perempuan Penyandang Disabilitas di Magelang Terancam 12 Tahun Penjara
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
1 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
1 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
1 jam yang lalu
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
2 jam yang lalu
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
3 jam yang lalu
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
3 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved