Perkosa tahanan wanita, Bripka Ahmad divonis 4 tahun

Kamis, 21 November 2013 - 12:22 WIB
Perkosa tahanan wanita,...
Perkosa tahanan wanita, Bripka Ahmad divonis 4 tahun
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Negeri Poso menjatuhkan vonis empat tahun penjara, terhadap Bripka Ahmad anggota Polres Poso, karena terbukti melakukan pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita, pada Februari 2013.

Putusan itu satu tahun lebih ringan, dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (KPU) Pengadilan Negeri Poso sebanyak lima tahun.

Dalam sidang itu terungkap, terdakwa secara sah melakukan tindak perbuatan asusila terhadap tahanan wanita bernama Fatma yang terjadi pada 22-23 Februari 2013, di ruang tahanan Polres Poso.

Dalam peristiwa itu, sebelumnya terdakwa bersama korban mengkonsumsi sabu yang di bawa terdakwa ke dalam ruang tahanan. Sebelum melakukan pemerkosaan, terdakwa menyuruh keluar tahanan wanita lainnya yang merupakan rekan korban.

Setelah tahanan lain ke luar, Fatma dipaksa untuk melayani nafsu terdakwa. Walaupun sempat menolak, namun korban tidak berdaya setelah terdakwa menodongkan pistol jenis revolver.

Ketua Majelis Hakim Yance Patiran dalam amar putusannya menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemerkosaan dan divonis empat tahun penjara, dikurangi masa tahanan sejak terdakwa ditangkap dan di tahan pada 27 Maret 2013.

Terkait putusan itu, baik penuntut umum dan terdakwa Ahmad beserta pengacaranya pikir-pikir, sebelum menentukan untuk menerima atau mengajukan banding atas vonis tersebut.

Kasus perkosaan tahanan yang melibatkan oknum Polri di Poso ini sempat menimbulkan kehebohan, baik di Kabupaten Poso maupun di tingkat nasional.

Kasus ini sempat dinyatakan oleh pihak keluarga tidak pernah terjadi dalam sebuah konfrensi pers yang di gelar di Mapolres Poso yang disertai dengan penarikan laporan. Meskipun demikian, kasus ini tetap berproses hingga ke meja hijau.
(san)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa...
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa Oknum Pejabat dan Politisi, Polda Papua Periksa 7 Saksi
Predator Perempuan Penyandang...
Predator Perempuan Penyandang Disabilitas di Magelang Terancam 12 Tahun Penjara
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
1 jam yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
2 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
2 jam yang lalu
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved