Sengketa lahan, warga hancurkan perumahan PNS
A
A
A
Sindonews.com - Seorang warga yang mengklaim pemilik tanah yang telah dibangun beberapa unit perumahan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, kembali melakukan protes.
Dalam aksinya, warga menjebol dinding bangunan. Aksi warga ini, kali kedua yang dilakukan terhadap perumahan itu. Sebelumnya, warga menyegel bangunan rumah tipe KPR BTN itu. Sekarang, satu persatu dinding bangunan dijebol dengan godam.
Warga menuntut, pembayaran ganti rugi penggunaan tanah seluas 100 meter sebesar Rp250 juta. Namun setelah sekian lama, warga tidak pernah mendapatkan kepastian dari pihak terkait penyelesaian sengketa kepemilikan lahan.
Selain menjebol dinding bangunan rumah, warga juga merusak pintu, memecahkan jendela rumah, dan membakar kayu-kayu, serta memblokir dua jalan menuju perumahan.
Dalam aksinya, warga menjebol dinding bangunan. Aksi warga ini, kali kedua yang dilakukan terhadap perumahan itu. Sebelumnya, warga menyegel bangunan rumah tipe KPR BTN itu. Sekarang, satu persatu dinding bangunan dijebol dengan godam.
Warga menuntut, pembayaran ganti rugi penggunaan tanah seluas 100 meter sebesar Rp250 juta. Namun setelah sekian lama, warga tidak pernah mendapatkan kepastian dari pihak terkait penyelesaian sengketa kepemilikan lahan.
Selain menjebol dinding bangunan rumah, warga juga merusak pintu, memecahkan jendela rumah, dan membakar kayu-kayu, serta memblokir dua jalan menuju perumahan.
(san)