Daud Sangaji bantah 3 tersangka simpatisannya

Sabtu, 16 November 2013 - 17:50 WIB
Daud Sangaji bantah...
Daud Sangaji bantah 3 tersangka simpatisannya
A A A
Sindonews.com - Calon Wakil Gubernur Maluku Daud Sangaji membantah keras, jika tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) adalah simpatisannya.

Dauh mengatakan, para tersangka itu adalah orang Maluku yang sama sekali tidak terlibat dalam proses Pilkada Maluku ataupun sengketa yang sedang berproses di MK.

"Mereka adalah masyarakat Maluku biasa yang ingin mengetahui proses hukum," kata Daud dalam keterangan persnya di Wisma Maluku, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11/2013).

Meskipun begitu, Daud mengakui, bahwa dia memang mengenal siapa saja yang sudah ditetapkan tersangka kasus perusakan ruang sidang di MK tesebut. "Saya kenal dengan tiga orang itu karena mereka sama-sama masyarakat Maluku," tukasnya.

Sekadar diketahui, polisi sedah menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas kasus perusakan ruang sidang MK.

Saat ini ketiganya ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Mereka dikenakan pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama dan diancam hukuman tujuh tahun penjara.

Sekadar diketahui, putusan sengketa PilkadaProvinsi Maluku di Gedung Mahkamah Konstitusi berakhir ricuh. Puluhan pendukung salah satu calon pasangan gubernur dan wakil gubernur merangsek masuk ke ruang sidang dan nyaris menghajar majelis hakim.

Kerusuhan terjadi sekira puku 11.30 WIB, Kamis (14/11/2013) siang. Dari pantauan di lapangan, kerusuhan bermula saat beberapa pendukung sebuah pasangan calon berteriak-teriak di luar ruang sidang, lantai dua, gedung MK.
(mhd)
Berita Terkait
MK Tolak Seluruh Gugatan...
MK Tolak Seluruh Gugatan PHPU Pilpres Anies-Cak Imin
Memalukan Dialog Bupati...
Memalukan Dialog Bupati Pemalang dengan Wartawan Ricuh, Videonya Viral di Medsos
Sidang Vonis Jiwasraya...
Sidang Vonis Jiwasraya Ditutup, Nasabah WanaArtha Life Buat Kericuhan
Sempat Diwarnai Kericuhan,...
Sempat Diwarnai Kericuhan, Sidang Sengketa Tanah Pertanian di Tangerang Ditunda
Bahas Tatib, Sidang...
Bahas Tatib, Sidang Pleno Muktamar ke-34 NU Mulai Ricuh
Pembunuh Suaminya Hanya...
Pembunuh Suaminya Hanya Divonis 13 Tahun, Istri Korban Ngamuk di Ruang Sidang
Berita Terkini
Ingat! Besok Tidak Ada...
Ingat! Besok Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin
6 menit yang lalu
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Bikin Macet, Kasudin SDA Jaksel Minta Maaf
45 menit yang lalu
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Dilanjutkan Malam Ini, Fokus Pemasangan Box Culvert
1 jam yang lalu
Iduladha 1447 H, Yayasan...
Iduladha 1447 H, Yayasan Amal Indonesia Distribusikan Daging Kurban ke 9.360 Penerima Manfaat
1 jam yang lalu
Dukung UMKM, Menkeu...
Dukung UMKM, Menkeu Purbaya Kenakan Jaket Kulit Buatan Garut
1 jam yang lalu
41 Hewan Kurban Disalurkan...
41 Hewan Kurban Disalurkan Serentak di 33 Kabupaten dan Kota, Perindo Sumut Perkuat Kepedulian Sosial
3 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved