Pelaku perusakan di MK bertambah jadi tiga

Sabtu, 16 November 2013 - 16:47 WIB
Pelaku perusakan di...
Pelaku perusakan di MK bertambah jadi tiga
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian Polda Metro Jaya hari ini kembali melakukan penetapan tersangka terhadap pelaku perusakan ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polisi daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Rikwanto mengatakan, penetapan itu dilakukan terhadap AS, pria yang semalam menyerahkan diri ke Mapolres Jakarta Pusat.

"Tadi malam sekira jam 00.30, telah menyerahkan diri pelaku inisial AS, langsung diperiksa penyidik dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Rikwanto dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Sabtu (16/11/2013).

AS, lanjut Rikwanto, juga dikenai pasal yang sama dengan dua orang tersangka yang telah terlebih dahulu ditetapkan tersangka oleh penyidik setelah menjalani pemeriksaan.

"AS dianggap melanggar pasal 170 KUHP dan selanjutnya akan dilakukan penahanan," tegasnya.

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kasus ini, mereka adalah Maula Tuheteru dan Kisman Sangadji alias Mandra yang ditangkap di dalam ruang sidang. Mereka tertangkap kamera saat merusak peralatan yang ada di ruang sidang, seperti alat pengeras suara dan kursi.

Kedua orang tersangka ini dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengrusakan secara bersama-sama dan diancam tujuh tahun kurungan penjara. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Metro Jaya.

Baca berita terkait:
1 pelaku perusakan di MK menyerahkan diri ke polisi
(mhd)
Berita Terkait
MK Tolak Seluruh Gugatan...
MK Tolak Seluruh Gugatan PHPU Pilpres Anies-Cak Imin
Memalukan Dialog Bupati...
Memalukan Dialog Bupati Pemalang dengan Wartawan Ricuh, Videonya Viral di Medsos
Sidang Vonis Jiwasraya...
Sidang Vonis Jiwasraya Ditutup, Nasabah WanaArtha Life Buat Kericuhan
Sempat Diwarnai Kericuhan,...
Sempat Diwarnai Kericuhan, Sidang Sengketa Tanah Pertanian di Tangerang Ditunda
Bahas Tatib, Sidang...
Bahas Tatib, Sidang Pleno Muktamar ke-34 NU Mulai Ricuh
Pembunuh Suaminya Hanya...
Pembunuh Suaminya Hanya Divonis 13 Tahun, Istri Korban Ngamuk di Ruang Sidang
Berita Terkini
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
12 menit yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
1 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
2 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
9 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
9 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
9 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved