Polisi kembali panggil Wakil Ketua Ombudsman
A
A
A
Sindonews.com - Polresta Pekanbaru segera memanggil kembali Wakil Ketua Ombudsman nonaktif, Azlani Agus terkait kasus penamparan terhadap karyawan Gapura Angkasa Yana Novia di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Adapun agenda pemeriksaan kali ini, polisi akan mengonfrontir antara pelapor, Yana dengan mantan anggota DPR RI itu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Adang Ginanjar menjelaskan materi pemeriksaan terhadap keduanya bertujuan untuk memperjelas perkara yang kini ditangani.
"Hasilnya dari pemeriksaan nanti untuk menentukan kasus ini selanjutnya," kata Adang Ginanjar Jumat (15/11/2013).
Selain antara pelapor dan terlapor, polisi juga akan mengonfrontir saksi yang sebelumnya telah diperiksa.
Dalam kasus ini polisi sudah memeriksa tujuh orang saksi. Sedangkan pemeriksaan terhadap Azlaini direncanakan Selasa 19 November 2013. Surat pemanggilan juga sudah dilayangkan.
"Kita akan profesional dan tidak pandang bulu siapa pelakunya. Terlapor boleh saja membantah apa yang dikatakan pelapor. Tapi kita punya bukti-bukti. Kasus tetap lanjut," imbuhnya.
Apakah dalam pemeriksaan nantinya Azlaini langsung ditetapkan sebagai tersangka? "Kita tunggu saja," pungkas Adang.
Adapun agenda pemeriksaan kali ini, polisi akan mengonfrontir antara pelapor, Yana dengan mantan anggota DPR RI itu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Adang Ginanjar menjelaskan materi pemeriksaan terhadap keduanya bertujuan untuk memperjelas perkara yang kini ditangani.
"Hasilnya dari pemeriksaan nanti untuk menentukan kasus ini selanjutnya," kata Adang Ginanjar Jumat (15/11/2013).
Selain antara pelapor dan terlapor, polisi juga akan mengonfrontir saksi yang sebelumnya telah diperiksa.
Dalam kasus ini polisi sudah memeriksa tujuh orang saksi. Sedangkan pemeriksaan terhadap Azlaini direncanakan Selasa 19 November 2013. Surat pemanggilan juga sudah dilayangkan.
"Kita akan profesional dan tidak pandang bulu siapa pelakunya. Terlapor boleh saja membantah apa yang dikatakan pelapor. Tapi kita punya bukti-bukti. Kasus tetap lanjut," imbuhnya.
Apakah dalam pemeriksaan nantinya Azlaini langsung ditetapkan sebagai tersangka? "Kita tunggu saja," pungkas Adang.
(lns)