Polisi tetapkan 2 tersangka perusakan di MK

Jum'at, 15 November 2013 - 13:26 WIB
Polisi tetapkan 2 tersangka...
Polisi tetapkan 2 tersangka perusakan di MK
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian mengakui bahwa pihaknya sudah menetapkan tersangka kasus perusakan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin siang. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat langsung dalam perusakaan di dalam ruang sidang.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKPB Tatan Dirsan mengatakan, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dari 15 orang saksi yang sudah mereka amankan sebelumnya.

"Ada dua yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni MS dan FS," kata Tatan saat dihubungi wartawan, Jumat (15/11/2013).

Tatan menerangkan, kedua tersangka tersebut nantinya akan dijerat dengan pasal Pasal 170 KUHP.

"Mereka dianggap terbukti melakukan kekerasan terhadap orang dan barang, dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan," tukasnya.

Kedua tersangka itu sendiri diketahui berasal dari kubu penggugat sengketa Pilgub Maluku. Sedangkan ke 13 lainnya masih dalam pemeriksaan intensif dan masih sebagai saksi.

Baca juga: Buntut ricuh di MK, Daud Sangadji ditangkap
(ysw)
Berita Terkait
MK Tolak Seluruh Gugatan...
MK Tolak Seluruh Gugatan PHPU Pilpres Anies-Cak Imin
Memalukan Dialog Bupati...
Memalukan Dialog Bupati Pemalang dengan Wartawan Ricuh, Videonya Viral di Medsos
Sidang Vonis Jiwasraya...
Sidang Vonis Jiwasraya Ditutup, Nasabah WanaArtha Life Buat Kericuhan
Sempat Diwarnai Kericuhan,...
Sempat Diwarnai Kericuhan, Sidang Sengketa Tanah Pertanian di Tangerang Ditunda
Bahas Tatib, Sidang...
Bahas Tatib, Sidang Pleno Muktamar ke-34 NU Mulai Ricuh
Pembunuh Suaminya Hanya...
Pembunuh Suaminya Hanya Divonis 13 Tahun, Istri Korban Ngamuk di Ruang Sidang
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
2 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
2 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
2 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
3 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
3 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
5 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved