Polisi tetapkan 2 tersangka perusakan di MK

Jum'at, 15 November 2013 - 13:26 WIB
Polisi tetapkan 2 tersangka...
Polisi tetapkan 2 tersangka perusakan di MK
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian mengakui bahwa pihaknya sudah menetapkan tersangka kasus perusakan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin siang. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat langsung dalam perusakaan di dalam ruang sidang.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKPB Tatan Dirsan mengatakan, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dari 15 orang saksi yang sudah mereka amankan sebelumnya.

"Ada dua yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni MS dan FS," kata Tatan saat dihubungi wartawan, Jumat (15/11/2013).

Tatan menerangkan, kedua tersangka tersebut nantinya akan dijerat dengan pasal Pasal 170 KUHP.

"Mereka dianggap terbukti melakukan kekerasan terhadap orang dan barang, dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan," tukasnya.

Kedua tersangka itu sendiri diketahui berasal dari kubu penggugat sengketa Pilgub Maluku. Sedangkan ke 13 lainnya masih dalam pemeriksaan intensif dan masih sebagai saksi.

Baca juga: Buntut ricuh di MK, Daud Sangadji ditangkap
(ysw)
Berita Terkait
MK Tolak Seluruh Gugatan...
MK Tolak Seluruh Gugatan PHPU Pilpres Anies-Cak Imin
Memalukan Dialog Bupati...
Memalukan Dialog Bupati Pemalang dengan Wartawan Ricuh, Videonya Viral di Medsos
Sidang Vonis Jiwasraya...
Sidang Vonis Jiwasraya Ditutup, Nasabah WanaArtha Life Buat Kericuhan
Sempat Diwarnai Kericuhan,...
Sempat Diwarnai Kericuhan, Sidang Sengketa Tanah Pertanian di Tangerang Ditunda
Bahas Tatib, Sidang...
Bahas Tatib, Sidang Pleno Muktamar ke-34 NU Mulai Ricuh
Pembunuh Suaminya Hanya...
Pembunuh Suaminya Hanya Divonis 13 Tahun, Istri Korban Ngamuk di Ruang Sidang
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
33 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
54 menit yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved