125.801 DPT di Kalimantan Timur bermasalah
A
A
A
Sindonews.com - Dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menemukan banyak data invalid. Tercatat, ada 125.801 Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid ditemukan dalam DPT Kaltim.
NIK invalid banyak ditemukan di daerah pedalaman, dan kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. Sementara untuk kawasan perkotaan, NIK invalid ditemukan dari data penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Masalah NIK invalid banyak ditemukan di Kabupaten Kutai Barat dan kawasan Kalimantan Utara yang berbatasan dengan Malaysia.
“Daerah seperti Kabupaten Malinau dan Nunukan, masyarakatnya masih ada yang menggunakan KTP kuning atau KTP seumur hidup dan belum melakukan perekaman E-KTP. Meski namanya masuk dalam DPT, namun NIK tetap invalid lantaran tidak sesuai digit,” kata komisioner KPU Kaltim Baequni, kepada wartawan, Kamis (14/11/2013).
Selain itu, Kalimantan Utara seperti Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Tana Tidung, banyak dihuni TKI asal Malaysia. Dengan alasan geografis, mereka enggan melakukan perekaman E-KTP.
“Mereka mengatakan, kalau untuk melakukan perekaman e-KTP di kecamatan atau kabupaten mereka harus menempuh jarak yang jauh,” katanya.
Dia menambahkan, bukan hanya persoalan TKI dan KTP saja yang mempengaruhi NIK invalid, masalah lain adalah banyaknya pekerja pendatang di perusahaan-perusahaan tambang dan perkebunan sawit .
Para pekerja ini, tidak mau mengurus pendataan NIK. Bahkan di beberapa Kabupaten lain seperti Paser, ada sekelompok penduduk asli yang berfikir nomaden.
“Ini masalah bagi KPU Kabupaten dan kota. Tapi hampir di semua tempat menghadapi masalah yang sama. Ada yang tidak punya KTP, transmigran, hingga persoalan kelompok nomaden. Bahkan, beberapa orang ada yang mengaku malas mengurusi KTP, tapi mendaftarkan diri dalam DPT,” katanya.
Sementara di kawasan perkotaan, data kependudukan invalid dipengaruhi oleh penghuni lapas dan rutan. Tercatat 40 persen persoalan NIK invalid berasal dari warga binaan rutan dan lapas.
Di Samarinda misalnya, persoalan data NIK invalid hanya ditemukan di dua lapas dan satu rutan. Sedangkan untuk persoalan KTP, kawasan perkotaan tidak mendapat masalah.
NIK invalid banyak ditemukan di daerah pedalaman, dan kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. Sementara untuk kawasan perkotaan, NIK invalid ditemukan dari data penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Masalah NIK invalid banyak ditemukan di Kabupaten Kutai Barat dan kawasan Kalimantan Utara yang berbatasan dengan Malaysia.
“Daerah seperti Kabupaten Malinau dan Nunukan, masyarakatnya masih ada yang menggunakan KTP kuning atau KTP seumur hidup dan belum melakukan perekaman E-KTP. Meski namanya masuk dalam DPT, namun NIK tetap invalid lantaran tidak sesuai digit,” kata komisioner KPU Kaltim Baequni, kepada wartawan, Kamis (14/11/2013).
Selain itu, Kalimantan Utara seperti Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Tana Tidung, banyak dihuni TKI asal Malaysia. Dengan alasan geografis, mereka enggan melakukan perekaman E-KTP.
“Mereka mengatakan, kalau untuk melakukan perekaman e-KTP di kecamatan atau kabupaten mereka harus menempuh jarak yang jauh,” katanya.
Dia menambahkan, bukan hanya persoalan TKI dan KTP saja yang mempengaruhi NIK invalid, masalah lain adalah banyaknya pekerja pendatang di perusahaan-perusahaan tambang dan perkebunan sawit .
Para pekerja ini, tidak mau mengurus pendataan NIK. Bahkan di beberapa Kabupaten lain seperti Paser, ada sekelompok penduduk asli yang berfikir nomaden.
“Ini masalah bagi KPU Kabupaten dan kota. Tapi hampir di semua tempat menghadapi masalah yang sama. Ada yang tidak punya KTP, transmigran, hingga persoalan kelompok nomaden. Bahkan, beberapa orang ada yang mengaku malas mengurusi KTP, tapi mendaftarkan diri dalam DPT,” katanya.
Sementara di kawasan perkotaan, data kependudukan invalid dipengaruhi oleh penghuni lapas dan rutan. Tercatat 40 persen persoalan NIK invalid berasal dari warga binaan rutan dan lapas.
Di Samarinda misalnya, persoalan data NIK invalid hanya ditemukan di dua lapas dan satu rutan. Sedangkan untuk persoalan KTP, kawasan perkotaan tidak mendapat masalah.
(san)