Dituduh menipu, Cabup Garut laporkan pengacara

Selasa, 12 November 2013 - 14:00 WIB
Dituduh menipu, Cabup...
Dituduh menipu, Cabup Garut laporkan pengacara
A A A
Sindonews.com – Kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh Calon Bupati Garut periode 2013-2018, Rudy Gunawan, berbuntut panjang. Kali ini giliran Rudy yang melaporkan pengacara lawannya ke Mapolrestabes Bandung.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu David Benyamin Santosa telah melaporkan Rudy ke Mapolrestabes Bandung atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait pembangunan rumah-toko (ruko) di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung.

Kali ini, Rudy melaporkan pengacara David yang bernama Wiwoho. Menurut Rudy, Wiwoho telah melakukan penggelapan atas uang pembayaran hutang untuk David.

“Hari Minggu kemarin lapornya. Nomor LP-nya LP/2742/XI/2013/POLRESTABES, dengan kasus penggelapan uang. Jadi, uang saya tidak disetorkan ke David, jadi utang perusahaan saya semakin besar," jelasnya kepada wartawan, Selasa (12/11/2013).

Lebih lanjut Rudy menjelaskan, awal kasus ini bermula dari perjanjian kerja sama usaha pada 5 Oktober 2009. Perjanjian dilakukan antara dirinya sebagai Komisaris Utama PT Soho Utama Mandiri dengan David Benyamin Santosa.

Perjanjian dilakukan untuk pembangun delapan unit ruko dengan nama Gatsoe Imperial Soho, yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung.

Namun dalam perjanjian itu, yang maju dan membujuk David untuk berinvestasi adalah Direktur perusahaan, Cilfe Mario. Di saat itu, Clife menerima uang Rp2 miliar dari David meskipun jaminan tanah belum selesai, hingga akhirnya menggunakan jaminan rumahnya.

“Memang ​ada pembuatan surat pengakuan utang, tapi saya hanya tanda tangan dan saya tidak kenal dengan David," katanya.

Singkatnya, perusahan milik Rudy diwajibkan membayar utang kepada David. Namun, ternyata ​ada perjanjian jasa pembayaran yang cukup besar sampai akhirnya muncul nominal akhir akhir Rp14,5 miliar yang harus dibayarkan.

Namun Rudy bersikeras angka itu tidak masuk akal dan pihaknya hanya akan membayar Rp4,1 miliar sebagaimana perjanjian awal.

"Saya sudah bayar utang pokok perusahaan saya yang Rp2 miliar melalui Wiwoho. Tapi uang tidak diberikan kepada David. Makanya saya lapor dugaan adanya penggelapan oleh Wiwoho," pungkasnya.
(lns)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Ceramah di Sekolah Alazka,...
Ceramah di Sekolah Alazka, KH Anwar Zahid Minta Orang Tua Dampingi Anak Main HP
22 menit yang lalu
Raker IKKB Bahas Penguatan...
Raker IKKB Bahas Penguatan Kontribusi Organisasi dan Pelestarian Budaya
1 jam yang lalu
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
3 jam yang lalu
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
13 jam yang lalu
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
13 jam yang lalu
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
14 jam yang lalu
Infografis
Dituduh Jual Data ke...
Dituduh Jual Data ke Militer AS, MuslimPro Digugat Para Pengguna
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved