Pembangunan Hotel Wisanti ancam rumah warga

Senin, 11 November 2013 - 18:10 WIB
Pembangunan Hotel Wisanti...
Pembangunan Hotel Wisanti ancam rumah warga
A A A
Sindonews.com – Pembangunan Hotel Wisanti di Jalan Tamansiswa menuai masalah. Pengerukan tanah sedalam 4,5 meter untuk basement hotel mengancam rumah warga. Halaman depan rumah RT setempat dan kamar warga nyaris roboh karena tanah di bawahnya ambrol.

Arismanto, yang juga ketua RT 54 mengatakan, rumahnya terancam ambrol akibat pembangunan hotel. Saat hujan mengguyur DIY, Minggu (10/11/2013) sore, bagian depan rumahnya ambrol sepanjang dua meter karena tanah yang menopang longsor masuk ke dalam galian sedalam 4,5 meter.

Tidak hanya itu, kamar rumah milik Ferry yang berada persis di depan rumahnya juga terancam. Tanah bagian samping rumah juga ambrol. Kondisi itu sangat mengkhawatirkan karena mengancam keselamatan.

“Memang akhirnya disemen oleh pihak hotel, tapi tetap saja kami khawatir,” kata Aris, Senin (11/11/2013).

Dia menjelaskan, kabarnya di lokasi itu akan dibangun gedung baru enam lantai plus basement. Menurut dia, pihak hotel sempat memberi sosialisasi kepada warga bahwa pembangunan hotel akan dimulai awal tahun depan.
Sayang, pembangunan justru sudah dimulai secara diam-diam.

“Kami juga kaget sudah ada galian sedalam 4,5 meter. Kami tidak tahu karena sekeliling lokasi dipagari seng. Awalnya memang ada penggalian dengan alat berat, diprotes warga lalu dihentikan. Ternyata proyek tetap jalan tapi manual,” jelasnya.

Wahyana Giri, warga lain mengatakan, sebenarnya pembangunan hotel ditolak warga terutama warga RW 18 dan 18. Warga takut ada dampak serius terhadap mereka jika pembangunan jadi dilakukan. Dia meyakini, proyek dikerjakan diam-diam karena tidak dilengkapi perizinan.

Alasannya sederhana, warga belum pernah dimintai persetujuan untuk mengurus HO atau izin gangguan. “Kami ingin ada amdal dulu dari yang netral. Setelah dipastikan tidak bahaya kami ingin ada MoU antara warga dan pihak hotel,” katanya.
(lns)
Berita Terkait
QNet Ajukan Perpanjangan...
QNet Ajukan Perpanjangan Izin Usaha, Kuasa Hukum: Prosesnya Sesuai Prosedur
Permudah Perizinan,...
Permudah Perizinan, Pemerintah Parepare Buka Layanan Berbasis Online
Omnibus Law Bikin Izin...
Omnibus Law Bikin Izin Investasi Makin Gampang, Hanya Perlu Selembar Kertas
Kemendag Terapkan Izin...
Kemendag Terapkan Izin Ekspor Impor Melalui Sistem INSW
Jokowi: Perizinan Tak...
Jokowi: Perizinan Tak Sehat, Rakyat Jadi Korban
Sah! Pelabuhan Tiga...
Sah! Pelabuhan Tiga Saudara Jadi Operator Terminal Muara Berau
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
2 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
4 jam yang lalu
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved